Dinas Pendidikan Lakukan Pendampingan Pengelolaan Aset Sekolah
- 09 Sep 2026 17:07 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID Sumenep - Kegiatan pendampingan pengelolaan aset sekolah yang diinisiasi oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah Dasar K3SD Kecamatan Dasuk diikuti dengan antusias oleh para peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan operator sekolah (OPS) se-Kecamatan Dasuk. Kegiatan ini menjadi momentum bagi sekolah untuk meningkatkan pemahaman sekaligus menertibkan administrasi dalam pengelolaan aset sekolah. Rabu, 9 September 2026.
Pemateri dari Dinas Pendidikan Sumenep, Nur Alam, menyampaikan bahwa sekolah wajib membuat Kartu Inventaris Ruangan (KIR). Sementara itu, Dinas Pendidikan akan membantu dalam penyediaan Kartu Inventaris Barang (KIB). Di akhir kegiatan, Nur Alam juga membagikan file KIR dan KIB kepada peserta. Ia berharap sekolah terus berbenah dan semakin tertib dalam mengikuti aturan pengelolaan aset. Para peserta juga berharap kegiatan serupa dapat dilanjutkan dengan pendampingan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan.
Ketua K3SD Kecamatan Dasuk, Syarif Alhamidi, berharap adanya pendampingan dari Dinas Pendidikan Sumenep dapat membantu sekolah-sekolah di Kecamatan Dasuk dalam menginventarisasi aset secara lebih baik, mulai dari Kartu Inventaris Ruangan (KIR), Kartu Inventaris Barang (KIB), hingga neraca. Dengan pengelolaan yang tertib dan terdata, sekolah diharapkan dapat mengetahui secara jelas jumlah serta kondisi aset yang dimiliki sehingga pengelolaannya menjadi lebih efektif dan bertanggung jawab.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....