Demo Boleh, Ustaz Rudi Ingatkan Jangan Sampai Rusak Fasilitas Umum
- 31 Agt 2026 09:04 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Perayaan kemerdekaan segera usai. Semangat kebebasan pun perlu diiringi tanggung jawab dalam menyampaikan pendapat.
Penyampaian aspirasi melalui demonstrasi dinilai diperbolehkan sepanjang dilakukan sesuai aturan. Masyarakat juga diminta menjaga ketertiban selama menyampaikan tuntutan kepada pemerintah.
Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Ustaz Rudi Hartono dalam program Mutiara Pagi Pro 1 RRI Sumenep mengatakan, demonstrasi merupakan salah satu bentuk penyampaian pendapat masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas.
Menurutnya, tuntutan yang disampaikan perlu dibuat jelas agar dapat dipahami pemerintah. Penyampaian aspirasi juga harus dilakukan dengan bahasa yang baik dan tidak memicu konflik.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan perusakan selama aksi berlangsung. Fasilitas umum merupakan bagian dari kepentingan masyarakat dan pembangunannya juga menggunakan uang rakyat.
“Silakan berdemo sesuai aturan yang ada, semuanya kan sudah ada aturan-aturannya, monggo aturan itu ditaati,” ujar Ustaz Rudi, Rabu, 26 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, penyampaian aspirasi seharusnya tidak menghasilkan kerusakan, korban atau kekacauan. Sebab, kondisi tersebut justru dapat menimbulkan kemudaratan yang lebih besar bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....