Kritik Kebijakan Harus Disampaikan dengan Cara yang Baik
- 31 Agt 2026 09:00 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Bulan kemerdekaan segera meninggalkan kita. Momentum ini menjadi pengingat pentingnya kebebasan menyampaikan aspirasi.
Masyarakat memiliki hak menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak sesuai. Namun, penyampaian aspirasi tetap perlu dilakukan dengan cara yang baik dan tidak menimbulkan persoalan baru.
Hal tersebut disampaikan Ustaz Rudi Hartono, Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep dalam program Mutiara Pagi Pro 1 RRI Sumenep. Ia menjelaskan, Islam mengajarkan umatnya untuk menyampaikan kebenaran sekaligus menjaga cara penyampaiannya.
Menurutnya, kritik tidak seharusnya disampaikan melalui penghinaan, cacian, atau tindakan yang dapat memicu kegaduhan. Aspirasi perlu diarahkan melalui jalur yang tepat agar dapat diterima dan ditindaklanjuti.
Ia mencontohkan mekanisme penyampaian aspirasi melalui jalur kelembagaan. Menurutnya, setiap pihak memiliki ruang dan saluran yang dapat digunakan untuk menyampaikan masukan kepada pengambil kebijakan.
“Kita menginginkan kebenaran itu juga harus ditempuh dengan cara yang benar,” ujar Ustaz Rudi Rabu, 26 Agustus 2026.
Ia mengingatkan, tujuan yang baik dapat kehilangan makna apabila dilakukan dengan metode yang keliru. Karena itu, masyarakat perlu mempertimbangkan cara, sasaran, serta dampak dari setiap kritik yang disampaikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....