Diskop UKM Pamekasan Dorong UMKM Naik Kelas lewat Kemudahan Legalitas
- 12 Agt 2026 13:45 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pamekasan terus memacu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat agar berani melompat skala dan tidak sekadar bertahan di tingkat mikro.
Langkah ini dilakukan seiring dengan pergeseran positif struktur UMKM di Pamekasan yang mulai bertransformasi dari skala mikro menuju skala kecil dan menengah.
Kepala Seksi Fasilitasi Potensi dan Kelembagaan UMKM Dinas Koperasi, UKM, dan Naker Pamekasan, S. Aziezah menegaskan pentingnya perubahan pola pikir para pelaku usaha dalam momentum peringatan tahun ini.
"Momentum peringatan tahun ini membawa pesan kuat bahwa UMKM kita tidak boleh lagi berpuas diri hanya dengan predikat tangguh bertahan, melainkan harus berani naik kelas," katanya saat menjadi narasumber di Sumenep Menyapa RRI, Rabu 12 Agustus 2026.
Guna mendukung percepatan tersebut, Aziezah menegaskan juga mempermudah pengurusan berbagai dokumen perizinan dasar yang menjadi syarat mutlak ekspansi pasar.
"Kami mempermudah pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga izin BPOM yang menjadi pintu masuk utama agar UMKM bisa menembus pasar lebih luas," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....