Kenali Ukuran Pohon Jati sebelum Menjualnya
- 30 Apr 2026 15:51 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Warga yang memiliki pohon jati di lahannya diimbau untuk tidak menjualnya secara sembarangan. Pasalnya, kayu jati memiliki nilai ekonomi tinggi dan banyak diminati masyarakat.
Seorang pengrajin mebel asal Ambunten, Suri, Kamis 30 April 2026, mengatakan bahwa sebelum membeli pohon jati, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, terutama terkait kualitas dan ukuran pohon.
“Selain melihat pertumbuhan pohon secara keseluruhan, kami juga mengukur besar batangnya untuk menentukan kualitas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengukuran biasanya dilakukan sekitar satu meter dari pangkal akar. Batang pohon kemudian diukur dengan cara melingkar untuk mengetahui diameternya.
“Jika ukuran lingkar batang lebih dari satu meter, maka pohon jati tersebut tergolong bagus dan memiliki nilai jual tinggi,” katanya.
Menurutnya, harga pohon jati dengan ukuran tersebut saat ini bisa mencapai lebih dari Rp1.000.000 per pohon. Oleh karena itu, pemilik pohon disarankan untuk memahami standar ukuran sebelum menjualnya.
Untuk mencapai ukuran ideal tersebut, pohon jati umumnya berusia antara 15 hingga 20 tahun. Sementara itu, untuk mendapatkan kualitas yang lebih tinggi atau kategori kayu jati super, usia pohon harus di atas 30 tahun. (RIA)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....