Hukum Memanjangkan Bacaan “Asholaatu Khairum Minan Nauum” di Azan Subuh
- 30 Mar 2026 08:36 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Beragam pertanyaan seputar praktik ibadah terus mengemuka di tengah masyarakat, termasuk terkait bacaan dalam azan Subuh. Hal ini menjadi salah satu bahasan dalam program Mutiara Pagi RRI Pro 1 Sumenep.
Pertanyaan disampaikan oleh Supriyadi di Braji, yang menanyakan apakah ada dalil larangan memanjangkan bacaan “asholaatu khairum minan nauum”. Topik ini menarik karena berkaitan dengan pelafalan dalam adzan.
Penyuluh Agama Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, Ustaz Faishal Rimzani, menjelaskan bahwa tidak terdapat larangan terkait hal tersebut. Justru dalam kaidah tajwid, beberapa bagian bacaan memang dapat dipanjangkan.
"Pada lafadz “laa” dan “nauum” terdapat hukum tajwid yang memungkinkan untuk dibaca panjang, hal itu dilakukan sesuai dengan aturan bacaan Al Quran dan ilmu tajwid," ujarnya Senin, 30 Maret 2026.
Ia menegaskan pemanjangan bacaan tersebut bukanlah kesalahan selama masih sesuai dengan kaidah yang benar. Pelafalan yang tepat justru akan memperindah dan memperjelas makna.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu ragu selama membaca sesuai hukum tajwid. Pemahaman ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam praktik ibadah.
Melalui program Mutiara Pagi, RRI Pro 1 Sumenep terus memberikan edukasi keagamaan yang menjawab pertanyaan masyarakat. Program ini menjadi ruang pembelajaran untuk memperdalam pemahaman Islam secara benar dan tepat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....