Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya

  • 09 Mar 2026 13:38 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Menjelang akhir Ramadan, umat Muslim mulai menunaikan zakat fitrah. Pertanyaan yang sering muncul adalah kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat agar tetap sah sesuai ketentuan syariat.

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang balig dan mampu secara finansial. Ibadah ini dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan puasa selama sebulan.

Dalam Alquran, zakat disebut sebagai sarana membersihkan harta dan jiwa. Hal ini dijelaskan dalam Surah At-Taubah ayat 103 yang menegaskan bahwa zakat membantu menyucikan dan menumbuhkan ketenteraman bagi orang yang menunaikannya.

Kewajiban zakat fitrah juga dijelaskan dalam hadis riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah. Dalam hadis tersebut disebutkan bahwa zakat fitrah menjadi penyuci bagi orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia serta sebagai makanan bagi orang miskin. Hadis itu juga menyebutkan bahwa zakat yang dibayarkan sebelum salat Id termasuk zakat yang diterima, sedangkan setelah salat Id bernilai sedekah biasa.

Karena itu, para ulama menganjurkan agar zakat fitrah tidak ditunda hingga mendekati pelaksanaan salat Idulfitri. Penyaluran lebih awal membantu mustahik menerima bantuan tepat waktu.

Dalam praktiknya, terdapat perbedaan pandangan ulama mengenai waktu paling awal pembayaran zakat fitrah. Mazhab Mazhab Hanafi membolehkan zakat fitrah dibayarkan sejak sebelum Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri.

Mazhab Mazhab Maliki dan Mazhab Hambali membolehkan pembayaran dilakukan dua hari sebelum Idulfitri hingga sebelum salat Id.

Sementara Mazhab Syafii menyebutkan zakat fitrah boleh dibayarkan sejak awal Ramadan. Namun waktu yang lebih utama adalah sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....