Lewat RRI, Satlantas Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan Bermotor
- 25 Feb 2026 12:23 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Satlantas Polres Sumenep melaksanakan siaran langsung bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Sumenep, Rabu 25 Februari 2026, pukul 10.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait informasi perpajakan kendaraan bermotor, khususnya mengenai tidak adanya kenaikan pajak kendaraan di wilayah Jawa Timur.
Siaran langsung tersebut menghadirkan narasumber dari Satlantas Polres Sumenep, Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Samsat Sumenep Hidaturrahman, serta perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Sumenep, Aditya. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat serta mencegah penyebaran informasi hoaks terkait pajak kendaraan.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Beny Kuncoro menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan publik dan edukasi langsung kepada masyarakat melalui media radio.
“Kami bersama RRI, Samsat, dan Jasa Raharja memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa tidak ada kenaikan pajak kendaraan di Jawa Timur. Ini penting agar masyarakat tidak termakan informasi yang tidak benar,” ujar AKP Beny Kuncoro.
Ia juga menambahkan, sinergitas lintas instansi sangat penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Melalui siaran ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan kewajiban perpajakan sekaligus memahami kebijakan yang berlaku, sehingga tercipta pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....