Kasi Pidum dan Pidsus Kejari Sumenep Resmi Berganti

  • 12 Feb 2026 15:09 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Nislianudin, memimpin langsung upacara serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di lingkungan Kejari Sumenep. Kegiatan berlangsung khidmat dihadiri jajaran pejabat struktural, para jaksa, serta pegawai kejaksaan, Kamis 12 Februari 2026.

Dalam upacara tersebut, jabatan Kasi Pidum resmi diserahterimakan dari Hanis Aristya Hermawan kepada Vinsensius Tampubolon. Sementara jabatan Kasi Pidsus diserahterimakan dari Boby Ardirizka kepada Muhammad Edriyadi Djufri.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Nislianudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk penyegaran serta peningkatan kinerja institusi kejaksaan.

“Pergantian jabatan ini merupakan hal yang wajar dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran dan penguatan kinerja. Saya berharap pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja di Kejaksaan Negeri Sumenep,” ujar Nislianudin.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman dan penyesuaian terhadap regulasi hukum yang terus berkembang, termasuk penerapan KUHAP dan KUHP yang baru dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Kepada Kasi Pidum dan Kasi Pidsus yang baru, saya minta agar segera menyesuaikan dengan dinamika kerja serta memahami dan menerapkan KUHAP dan KUHP yang baru secara cermat, profesional, dan berintegritas,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Nislianudin turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Kejaksaan Negeri Sumenep.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada saudara Hanis Aristya Hermawan dan Boby Ardirizka atas kinerja, loyalitas, dan pengabdiannya selama bertugas di Kejari Sumenep. Semoga pengalaman yang diperoleh menjadi bekal di tempat tugas yang baru,” ucapnya.

Prosesi serah terima jabatan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyerahan memori jabatan. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan khidmat.

Pergantian pejabat ini diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja bidang tindak pidana umum dan tindak pidana khusus, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sumenep.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....