Jalur Nelayan Disalahgunakan, Dampak Penyelundupan 'Menghantui' Masyarakat Pesisir
- 29 Jan 2026 15:55 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Penyalahgunaan jalur nelayan untuk aktivitas penyelundupan, seperti narkotika, barang ilegal, benih bening lobster (benur) hingga manusia, memiliki dampak serius terhadap masyarakat pesisir di Indonesia. Seperti kasus penyelundupan narkotika misalnya, menjadi ancaman nyata di daerah pesisir, termasuk Sumenep.
“Ini konsekuensi dari kondisi geografis kita, di mana ada banyak celah penyelundupan, ada istilah modus maritim trafficking, jadi jalur laut bisa menjadi jalur-jalur ilegal untuk menyelundupkan barang haram itu," ujar Moh. Zeinudin, Ketua Program Study Magister (S2) Hukum Universitas Wiraraja Madura di program SANKSI RRI Sumenep, Rabu, 28 Januari 2026. "Polairut kita juga personilnya sangat terbatas, sehingga kelemahan-kelemahan ini dibaca oleh mereka-mereka yang punya barang haram itu untuk menyelundupkan melalui jalur laut ke Kabupaten Sumenep,"
Menurutnya, masyarakat pesisir menjadi rentan terpapar peredaran narkotika. Penyelundupan sering melibatkan jaringan terorganisir yang berpotensi merekrut warga lokal, sehingga bisa merusak struktur sosial mereka. Desa-desa nelayan yang digunakan sebagai jalur ‘tikus’ sering dicap sebagai daerah rawan kejahatan, merusak reputasi daerah.
“Kadang mereka (masyarakat pesisir red), terbujuk rayu oleh upah besar dari sindikat penyelundup membuat sebagian nelayan yang secara ekonomi relatif lemah, meninggalkan profesi aslinya dan menjadi korban yang akhirnya menjadi kurir barang ilegal. Ini rawan sehingga mereka menjadi pihak yang selalu dicurigai,” katanya.
Nelayan yang terlibat atau ketahuan membantu penyelundupan menghadapi ancaman hukuman penjara yang berat, sementara pelaku profesionalnya banyak yang mengkritik sulit dicari. Edukasi penting sebagai tindakan preventif. Masyarakat perlu dipahamkan masalah hukum, dampak sosial dan dibukanya hubungan kemitraan antara aparat dan masyarakat pesisir.
Ia menambahkan, pemerintah dan aparat penegak hukum kini gencar meningkatkan partisipasi masyarakat pesisir dalam pengawasan (partisipasi masyarakat dalam pengawasan laut). Tujuannya untuk melawan penyelundupan, melalui pendekatan kolaborasi untuk melindungi wilayah pesisir dari dampak kejahatan lintas negara.
Menurut Zeinudin, penguatan ekonomi dan kesejahteraan para nelayan dan masyarakat pesisir menjadi solusi agar mereka tidak terbujuk ajakan penyelundupan barang haram. "Jadikan nelayan sebagai mitra sebagai bentuk kolaborasi dalam pemberantasan penyelundupan melalui jalur laut," ucapnya mengakhiri perbincangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....