Ratusan Pil Berlogo Y Diamankan di Gapura oleh Polresta Sumenep

  • 27 Agt 2026 11:02 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Satuan Samapta Polresta Sumenep mengamankan 311 butir pil berlogo “Y” dalam pengungkapan dugaan peredaran obat keras berbahaya di Kecamatan Gapura. Pengungkapan berlangsung di Jalan Raya Gapura, Desa Gapura, Rabu, 26 Agustus 2026. Sebanyak 300 butir pil diamankan dari AR, sedangkan 11 butir lainnya ditemukan dari FI. Selain pil, polisi turut mengamankan telepon seluler, sepeda motor, rokok, plastik kresek, dan sobekan aluminium foil. Perkara tersebut selanjutnya ditangani Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....