Satresnarkoba Polresta Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Sabu dalam Waktu 11 Hari

  • 24 Agt 2026 16:29 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep mengungkap enam kasus narkotika selama periode 12 hingga 23 Agustus 2026. Polisi mengamankan tujuh tersangka laki-laki dan barang bukti sabu seberat 5,5 gram. Pengungkapan dilakukan di enam TKP yang tersebar di Kecamatan Kota, Bluto, Pasongsongan, dan Manding. Polisi turut menyita enam telepon seluler, tiga sepeda motor, satu timbangan digital, satu iPad, dan satu bong.

Dari pengungkapan tersebut, polisi memperkirakan sekitar 100 orang dapat dicegah dari penyalahgunaan narkotika.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....