Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Belasan Botol Miras
- 09 Agt 2026 16:18 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Petugas Satresnarkoba Polresta Sumenep mengamankan 17 botol minuman keras jenis Arak Bali dalam penindakan di Jalan H.P. Kusuma, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota, Minggu malam. Penertiban tersebut dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Ipda Safatullah Chandra Bayu, S.H. bersama empat personel. Selain botol miras, polisi turut mengamankan satu kardus merek Aqua yang digunakan sebagai tempat penyimpanan.
Penjual beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada piket Pidum Satreskrim Polresta Sumenep untuk penanganan lebih lanjut. Kegiatan berlangsung aman dan menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga ketertiban masyarakat serta menekan peredaran miras ilegal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....