Polsek Masalembu Polresta Sumenep Ungkap Kasus Curat
- 05 Agt 2026 13:05 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID. Sumenep - Unit Reskrim Polsek Masalembu berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita meliputi berbagai jenis rokok, satu unit telepon seluler, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan barang curian.
Saat ini kedua tersangka menjalani proses penyidikan di Mapolsek Masalembu. Polresta Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....