GOW Sumenep Edukasi Perempuan Waspadai Pinjol Ilegal
- 30 Jul 2026 11:25 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sumenep menggelar penyuluhan hukum dan hak asasi manusia bertema "Waspada Jerat Pinjol dan Penipuan Online, Lindungi Keluarga dan Jaga Harta" di Asrama Haji Sumenep. Kegiatan ini diikuti pengurus dan anggota organisasi wanita sebagai upaya meningkatkan literasi digital serta mencegah masyarakat menjadi korban pinjaman online ilegal dan penipuan berbasis daring.
Wakil Ketua GOW Kabupaten Sumenep, Diah Suryani, mengatakan penyuluhan tersebut bertujuan membekali para perempuan agar lebih cermat mengelola keuangan keluarga, memahami pentingnya memilih layanan pinjaman online yang legal, serta tidak mudah tergiur tawaran investasi maupun hadiah yang berpotensi merugikan. Dalam kegiatan itu, peserta juga mendapatkan edukasi dari Satreskrim Polresta Sumenep mengenai langkah-langkah mencegah penipuan online.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....