Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben Jadi Desa Binaan
- 24 Jul 2026 01:59 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sampang – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan menetapkan Desa Omben, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Desa Binaan Imigrasi dalam kegiatan pengukuhan yang digelar di Kantor Kecamatan Omben, Selasa, 21 Juli 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur Novianto Sulastono, Kepala Kantor Imigrasi Pamekasan Ahmad Muttaqin, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sampang, unsur Forkopimcam Omben, jajaran pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat. Program Desa Binaan Imigrasi merupakan strategi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan literasi keimigrasian, memperkuat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran, serta mendorong sinergi antara Imigrasi, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kecamatan Omben dan Pemerintah Desa Omben sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalankan Program Desa Binaan Imigrasi. Rangkaian kegiatan juga diisi dengan sosialisasi mengenai tujuan program, penguatan edukasi keimigrasian, pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Kegiatan turut menghadirkan pemaparan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sampang mengenai mekanisme penempatan PMI secara prosedural, pentingnya menggunakan perusahaan penempatan berizin, serta perlindungan yang diberikan kepada calon pekerja migran. Melalui Program Desa Binaan Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan berkomitmen memperkuat pembinaan, pendampingan, dan monitoring bersama pemerintah daerah dan pemerintah desa guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mencegah praktik PMI nonprosedural, TPPO, dan TPPM di Kabupaten Sampang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....