Imigrasi-KPK Bersinergi Wujudkan Tata Kelola yang Bersih
- 03 Jul 2026 06:59 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Pamekasan - Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya memperkuat integritas dan pembenahan organisasi melalui Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada 1–3 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti 272 peserta yang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama hingga kepala unit pelaksana teknis keimigrasian dari seluruh Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi KPK, Nensi Natalia, memberikan pembekalan mengenai pencegahan gratifikasi, integritas, dan kepatuhan bagi jajaran keimigrasian.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan pentingnya integritas dan moralitas kerja bagi seluruh aparatur keimigrasian. Menurutnya, kualitas pelayanan tidak hanya dinilai dari hasil, tetapi juga proses yang dapat dipantau langsung oleh masyarakat. Sosialisasi juga membahas penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penegakan kode etik, budaya antikorupsi, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), serta optimalisasi mekanisme pelaporan pelanggaran (whistleblowing system).
Selain KPK, Direktorat Jenderal Imigrasi turut menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Ombudsman RI untuk memperkuat sinergi pengawasan. Di akhir kegiatan, Hendarsam meminta seluruh kepala kantor wilayah dan unit pelaksana teknis segera mengimplementasikan hasil sosialisasi di lingkungan kerja masing-masing. Evaluasi berkala akan dilakukan guna mendukung reformasi birokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi keimigrasian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....