DPRD Sumenep Sahkan Hasil Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025
- 29 Jun 2026 15:21 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Setelah melalui proses pembahasan yang panjang antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumenep tahun anggaran 2025 akhirnya disahkan DPRD Sumenep melalui rapat Parupurna, Senin 29 Juni 2026. Paripurna diawali dengan laporan Banggar yang dilanjutkan dengan penandatangan hasil keputusan laporan pertanggugjawaban APBD oleh Pimpinan DPRD Sumenep bersama Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin. Selain Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, hadir dalam rapat tersebut yaitu jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan anggota DPRD.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....