Harga Tiket Bus Mulai Merangkak Naik di Arus Balik Lebaran
- 24 Mar 2026 15:58 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Harga tiket bus pada masa arus balik Lebaran 2026 berpotensi mengalami kenaikan, khususnya untuk angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Namun, besaran kenaikan tersebut umumnya mengikuti mekanisme pasar.
Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Tipe A Arya Wiraraja, Handoko Imam Hanafi, menyampaikan bahwa kenaikan tarif biasanya terjadi secara bertahap, tergantung kondisi permintaan penumpang di lapangan.
“Ada kenaikan harga tiket, tetapi biasanya bertahap. Untuk bus AKAP, penentuan tarifnya lebih banyak dipengaruhi oleh mekanisme pasar,” ujarnya, Selasa 24 Maret 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah tidak secara langsung menentukan tarif untuk bus AKAP. Harga tiket pada jenis angkutan tersebut disesuaikan oleh masing-masing perusahaan otobus dan agen, terutama saat terjadi lonjakan penumpang.
Berbeda dengan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) kelas ekonomi, yang tarifnya masih diatur oleh pemerintah melalui batas atas dan batas bawah. Hal ini membuat kenaikan harga tiket pada bus ekonomi relatif lebih terkendali.
“Kalau bus ekonomi AKDP, sudah ada batas tarif dari pemerintah, sehingga kenaikannya tidak terlalu tinggi,” katanya.
Menurut Handoko, kenaikan harga tiket pada masa arus balik merupakan hal yang wajar, mengingat tingginya permintaan masyarakat untuk kembali ke kota tujuan setelah libur Lebaran.
Meski demikian, pihak terminal tetap mengimbau masyarakat agar membeli tiket melalui agen resmi dan menyesuaikan jadwal perjalanan dengan ketersediaan armada, guna menghindari lonjakan harga yang tidak wajar.
Dengan adanya perbedaan mekanisme penentuan tarif tersebut, masyarakat diharapkan dapat memahami kondisi di lapangan serta lebih bijak dalam merencanakan perjalanan selama arus balik Lebaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....