Terminal Siapkan Posko Pengaduan Sopir Ugal-Ugalan Selama Arus Lebaran

  • 24 Mar 2026 16:16 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Terminal Tipe A Arya Wiraraja Sumenep membuka layanan posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan pengemudi bus yang berkendara secara ugal-ugalan selama masa angkutan Lebaran 2026.

Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Tipe A Arya Wiraraja, Handoko Imam Hanafi, mengatakan bahwa posko pengaduan tersebut telah disiapkan di area terminal dan dapat diakses langsung oleh masyarakat.

“Di Terminal sudah kami sediakan banner posko pengaduan. Masyarakat bisa menyampaikan laporan jika menemukan sopir yang berkendara tidak sesuai aturan,” ujarnya. Selasa 24 Maret 2026.

Ia menjelaskan, laporan tidak hanya dapat dilakukan di Terminal Arya Wiraraja, tetapi juga bisa disampaikan di terminal tujuan, seperti di Surabaya. Hal ini karena seluruh terminal berada dalam satu jaringan instansi yang sama.

“Kalau penumpang menuju Surabaya, laporan juga bisa disampaikan di terminal setempat. Karena kami berada dalam satu sistem, sehingga laporan tetap bisa ditindaklanjuti,” katanya.

Menurut Handoko, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi. Sanksi yang diberikan pun bervariasi, mulai dari teguran ringan hingga tindakan tegas.

“Jika terbukti melanggar, akan diberikan peringatan, mulai dari yang ringan hingga sanksi berat sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan posko pengaduan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan penumpang sekaligus menekan potensi pelanggaran di jalan raya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan pengemudi yang membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.

“Peran masyarakat sangat penting. Dengan adanya laporan, kami bisa segera mengambil tindakan demi keselamatan bersama,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....