Jangan Terjebak Mengejar PAD, Tumbuhkan Dulu Ekonomi Daerah

  • 12 Agt 2026 20:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni mengajukan strategi multi-aspek untuk meningkatkan PAD meliputi intensifikasi, ekstensifikasi, pengembangan SDM, digitalisasi, dan inovasi.
  • Seorang kepala daerah mempertanyakan apakah peningkatan PAD harus menjadi tujuan utama pembangunan daerah atau justru merupakan konsekuensi dari pertumbuhan ekonomi daerah.
  • Kewenangan pemerintah daerah untuk menggali sumber PAD memiliki batasan, sehingga perlu pertimbangan mendalam dalam penetapan target peningkatan pendapatan asli daerah.

SAYA membaca sebuah unggahan di media sosial Instagram Agus Fatoni, Dirjen Bina Keuangan Daerah, mengenai strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mulai dari intensifikasi, ekstensifikasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, digitalisasi, hingga inovasi. Saya sepakat bahwa daerah perlu memperkuat PAD agar kemampuan fiskalnya semakin baik dan ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat dapat dikurangi.

Namun, dari pengalaman saya sebagai kepala daerah, saya melihat ada satu persoalan yang lebih mendasar yang perlu kita renungkan bersama: apakah meningkatkan PAD harus menjadi tujuan utama pembangunan daerah, atau justru PAD merupakan konsekuensi dari tumbuhnya aktivitas ekonomi daerah? Pertanyaan ini penting karena dalam kenyataannya kewenangan pemerintah daerah untuk menggali PAD tidaklah tanpa batas.

Jenis pajak dan retribusi yang dapat dipungut daerah telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Kepala daerah tidak bisa dengan mudah menciptakan sumber-sumber penerimaan baru hanya untuk mengejar peningkatan PAD.

Karena itu, menurut saya, ruang terbesar kepala daerah justru terletak pada kemampuannya menciptakan pertumbuhan ekonomi, memperbesar aktivitas usaha, menarik investasi, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan membangun ekosistem ekonomi daerah. Dengan kata lain, kepala daerah jangan hanya berpikir bagaimana meningkatkan PAD, tetapi bagaimana menumbuhkan ekonomi daerah.

PAD yang kuat semestinya menjadi buah dari ekonomi daerah yang kuat. Ambil contoh sederhana sektor pariwisata dan pajak hotel.

Kita tentu dapat memperbaiki sistem pemungutan pajak hotel, melakukan digitalisasi, meningkatkan pengawasan, dan memastikan kepatuhan wajib pajak. Semua itu penting.

Tetapi ada pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana kalau hotelnya sepi? Jika kondisi ekonomi daerah tidak baik, wisatawan tidak datang, tingkat hunian hotel rendah, restoran sepi, transportasi wisata berkurang, UMKM kehilangan pembeli, dan berbagai usaha pendukung pariwisata tidak berkembang, maka basis pajaknya juga kecil.

Dalam keadaan seperti itu, seberapa efektif pun sistem pemungutan pajak diperbaiki, penerimaan pajak hotel tetap memiliki batas karena aktivitas ekonominya memang terbatas. Karena itu, menurut saya, persoalannya bukan pertama-tama bagaimana meningkatkan pajak hotel, tetapi bagaimana membuat hotel menjadi ramai.

Dan untuk membuat hotel ramai, pemerintah daerah harus terlebih dahulu menciptakan ekosistem pariwisata yang menarik. Pemerintah daerah harus mampu memperbaiki kualitas destinasi, memperkuat promosi, menciptakan event, mengembangkan seni dan budaya, memperbaiki aksesibilitas, meningkatkan keamanan dan kenyamanan, memperkuat kualitas sumber daya manusia, serta menciptakan berbagai atraksi yang membuat wisatawan tertarik datang dan tinggal lebih lama.

Ketika wisatawan datang, maka ekonomi daerah mulai bergerak. Mereka menginap di hotel, makan di restoran, membeli makanan dan minuman, menggunakan transportasi, membeli oleh-oleh dari UMKM, menikmati atraksi wisata, menggunakan jasa pemandu, dan menonton pertunjukan seni dan budaya.

Uang yang dibelanjakan wisatawan kemudian berputar dari satu sektor ke sektor lainnya. Hotel mendapatkan pendapatan, restoran mendapatkan pelanggan, pengemudi transportasi mendapatkan penghasilan, UMKM memperoleh pasar, pelaku seni mendapatkan ruang ekonomi, dan berbagai usaha kecil maupun besar ikut bergerak.

Di situlah letak kekuatan pariwisata sebagai penggerak ekonomi. Pariwisata tidak hanya menghasilkan pendapatan bagi hotel, tetapi menciptakan mata rantai ekonomi yang panjang.

Ada perhotelan, restoran, kuliner, transportasi, perdagangan, UMKM, industri makanan dan minuman, ekonomi kreatif, seni, budaya, jasa, hingga berbagai usaha masyarakat yang tumbuh karena adanya kunjungan wisatawan. Ketika aktivitas tersebut semakin besar, PDRB daerah meningkat.

Ketika PDRB meningkat, investasi semakin menarik, lapangan kerja bertambah, pendapatan masyarakat meningkat, dan daya beli masyarakat semakin kuat. Pada saat yang sama, basis pajak dan retribusi juga semakin luas.

Pada akhirnya PAD meningkat bukan karena pemerintah memaksa ekonomi yang kecil untuk membayar lebih banyak, tetapi karena ekonomi daerah memang telah tumbuh menjadi lebih besar. Menurut saya, inilah urutan logika pembangunan daerah yang perlu kita pahami:

inovasi daerah mendorong pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan ekonomi meningkatkan PDRB, PDRB yang meningkat mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja, pendapatan masyarakat meningkat, aktivitas ekonomi semakin luas, basis pajak semakin besar, dan akhirnya PAD meningkat. Jadi, PAD adalah hilir, sementara pertumbuhan ekonomi adalah hulunya.

Kalau hulunya kecil, jangan berharap hilirnya besar. Karena itu, kita perlu berhati-hati apabila menjadikan peningkatan PAD sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan kepala daerah.

PAD memang penting, tetapi PAD yang meningkat tidak otomatis berarti ekonomi daerah tumbuh. Kita harus melihat dari mana peningkatan PAD tersebut berasal dan apakah peningkatan itu mencerminkan aktivitas ekonomi yang semakin produktif.

Sebab, secara sederhana, pendapatan daerah dapat saja meningkat dari berbagai sumber yang tidak serta-merta menciptakan produksi baru, lapangan kerja baru, investasi baru, atau peningkatan pendapatan masyarakat. Dalam situasi seperti itu, PAD mungkin meningkat, tetapi belum tentu PDRB meningkat dan belum tentu kesejahteraan masyarakat ikut meningkat.

Sebaliknya, pemerintah daerah dapat melakukan investasi pembangunan yang dalam jangka pendek belum memberikan tambahan PAD yang besar. Namun, jika investasi tersebut mampu membuka akses ekonomi, menarik investor, membangun destinasi wisata, meningkatkan produktivitas masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan mengembangkan pusat pertumbuhan baru, maka dalam jangka panjang dampaknya terhadap PDRB dan PAD bisa jauh lebih besar.

Karena itu, kepala daerah harus berani berpikir melampaui angka PAD. Pengalaman saya ketika bertugas di daerah semakin memperkuat pandangan tersebut.

Daerah dengan kemampuan fiskal yang terbatas tidak dapat hanya mengandalkan upaya meningkatkan penerimaan melalui pajak dan retribusi. Kita harus mampu mencari sumber pertumbuhan ekonomi yang sesuai dengan karakter dan keunggulan daerah.

Pariwisata, misalnya, dapat menjadi salah satu mesin pertumbuhan. Tetapi yang dibangun bukan hanya objek wisatanya.

Yang harus dibangun adalah ekosistemnya: destinasi, promosi, event, budaya, kuliner, transportasi, UMKM, ekonomi kreatif, keamanan, kebersihan, aksesibilitas, pelayanan, dan keterlibatan masyarakat. Jika ekosistem tersebut berjalan, wisatawan datang.

Ketika wisatawan datang, uang berputar di masyarakat. Ketika uang berputar, usaha tumbuh.

Ketika usaha tumbuh, lapangan kerja bertambah. Ketika lapangan kerja bertambah, pendapatan masyarakat meningkat.

Ketika pendapatan masyarakat meningkat, konsumsi meningkat. Ketika aktivitas ekonomi meningkat, PDRB tumbuh.

Dan ketika basis ekonomi semakin besar, kemampuan daerah untuk memperoleh PAD juga semakin besar. Inilah yang saya maksud dengan membangun ekonomi dari hulu.

Karena itu, saya melihat intensifikasi, ekstensifikasi, digitalisasi, peningkatan kualitas SDM, dan inovasi sebagaimana disampaikan Agus Fatoni merupakan instrumen yang penting. Namun, semuanya harus ditempatkan dalam kerangka yang lebih besar, yaitu bagaimana pemerintah daerah menciptakan pertumbuhan ekonomi yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.

Inovasi pun tidak boleh dimaknai hanya sebagai membuat aplikasi untuk mempermudah pemungutan pajak. Digitalisasi pemungutan pajak memang penting, tetapi inovasi kepala daerah seharusnya memiliki makna yang lebih luas: bagaimana menciptakan aktivitas ekonomi yang sebelumnya belum ada atau memperbesar aktivitas ekonomi yang sudah ada.

Bagaimana mengubah potensi wisata menjadi kegiatan ekonomi? Bagaimana menghubungkan UMKM dengan rantai ekonomi pariwisata?

Bagaimana menarik investasi? Bagaimana menciptakan event yang mendatangkan orang?

Bagaimana mengembangkan ekonomi kreatif? Bagaimana membuka peluang kerja bagi generasi muda?

Bagaimana menjadikan masyarakat lokal bukan hanya penonton, tetapi pelaku utama ekonomi daerah? Pertanyaan-pertanyaan seperti inilah yang menurut saya seharusnya menjadi perhatian utama kepala daerah.

Jangan sampai pemerintah daerah terlalu sibuk mencari cara untuk mengambil bagian yang lebih besar dari kue ekonomi yang kecil. Yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah memperbesar kuenya.

Kalau hotel penuh, penerimaan pajak hotel akan meningkat. Kalau restoran ramai, aktivitas usaha dan penerimaan daerah meningkat.

Kalau UMKM berkembang, transaksi ekonomi bertambah. Kalau investasi masuk, lapangan kerja tercipta.

Kalau masyarakat memiliki pendapatan lebih baik, konsumsi meningkat. Semua itu kemudian memperluas basis ekonomi dan fiskal daerah.

Dengan demikian, saya tidak mempertentangkan peningkatan PAD dengan pertumbuhan ekonomi. Keduanya justru harus berjalan bersama.

Tetapi kita perlu menempatkannya dalam urutan yang benar. Ekonomi harus tumbuh terlebih dahulu.

PAD kemudian mengikuti. Karena itu, saya kira sudah saatnya kita melihat keberhasilan kepala daerah secara lebih komprehensif.

Jangan hanya bertanya berapa besar PAD yang berhasil dikumpulkan, tetapi juga berapa besar PDRB tumbuh, berapa banyak investasi masuk, berapa banyak lapangan kerja tercipta, berapa besar pendapatan masyarakat meningkat, bagaimana UMKM berkembang, bagaimana kemiskinan ditekan, dan bagaimana kualitas hidup masyarakat diperbaiki. Pada akhirnya, tujuan otonomi daerah bukan sekadar membuat pemerintah daerah mampu memungut lebih banyak pajak.

Tujuan yang lebih besar adalah menciptakan masyarakat yang produktif, ekonomi yang kuat, lapangan kerja yang tersedia, investasi yang tumbuh, dan kesejahteraan yang semakin baik. PAD yang kuat adalah buah dari ekonomi daerah yang kuat.

Maka, kalau kita ingin PAD meningkat secara sehat dan berkelanjutan, jangan hanya mengejar PAD. Tumbuhkan dulu ekonominya.

Oleh: Dr. Genius Umar, S.Sos., M.Si.

Dosen Kebijakan Publik Universitas Negeri Padang

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....