TPA Makbon Terbakar! Kepala DLH PBD Ajak Semua Pihak Waspada dan Turun Tangan
- 02 Okt 2026 07:37 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Makbon dikabarkan terbakar hebat pada Jumat 2 Oktober 2026 pagi. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, membenarkan hal tersebut dan sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder.
Julian mengajak seluruh pihak segera turun tangan menangani kebakaran tersebut.
Dikatakan Julian, penanganan kebakaran TPA Makbon tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di wilayah Papua Barat Daya.
“TPA kita terbakar, kita mohon dukungan dan kolaborasi dari semua pihak, unsur, semua mari kita sama-sama bagaimana melihat TPA kita,” kata Julian.
Menurutnya, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, perusahaan, mitra, TNI/Polri hingga komunitas perlu bersama-sama memikirkan penanganan TPA Makbon.
“Kita semua harus ikut berpikir, tidak memberikan tanggung jawab itu kepada pemerintah, khususnya pemerintah kota. Tapi provinsi, stakeholder, mitra, TNI/Polri, gerakan-gerakan komunitas, mari kita lihat lokasi ini,” ujarnya.
Julian menjelaskan, kebakaran pada tumpukan sampah membutuhkan waktu untuk dipadamkan karena api dapat menjalar hingga ke bagian bawah tumpukan.
Julian mengatakan, kebakaran TPA perlu menjadi perhatian karena tumpukan sampah dapat menghasilkan gas metana dan gas lainnya yang berpotensi membahayakan apabila terbawa angin ke wilayah permukiman.
Menurutnya, posisi TPA Makbon yang berada di kawasan gunung juga menjadi perhatian karena arah angin dapat membawa asap maupun gas hasil pembakaran menuju wilayah Kota Sorong.
“Sampah-sampah di TPA ini mengandung gas metana dan gas-gas lain yang mengandung racun. Dan posisi TPA ini berada di gunung. Sehingga begitu ada angin yang meniup ke arah kota, maka semua penduduk kota akan terhirup dengan racun,” kata Julian.
Karena itu, Julian mengimbau masyarakat di Kota Sorong menggunakan masker sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan paparan asap dan gas dari kebakaran TPA.
“Untuk itu kami menyarankan, merekomendasikan kepada semua warga kota yang ada di ibu kota Provinsi Papua Barat Daya maupun di wilayah Papua Barat Daya untuk wajib menggunakan masker. Mulai hari ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pencemaran udara berbeda dengan pencemaran air karena tidak selalu dapat dilihat secara langsung. Kondisi tersebut membuat masyarakat perlu mewaspadai dampak kebakaran TPA terhadap kualitas udara.
“Kalau air tercemar, kita bisa lihat bahwa ada perubahan bentuk. Tapi kalau udara tercemar, kita kesulitan untuk melihat,” katanya.
Ia berharap seluruh pihak dapat mendukung proses pemadaman agar kebakaran di TPA Makbon dapat segera ditangani.
“Kalau bisa kita padam dalam satu bulan, itu puji Tuhan, alhamdulillah. Karena di mana-mana TPA yang terbakar tidak secepat itu padam,” katanya.
Julian juga mengatakan penyebab kebakaran TPA Makbon hingga kini belum diketahui. Kemungkinan faktor alam maupun dugaan kesengajaan masih perlu dipastikan.
“Yang pasti satu sampai dua bulan lalu kami sudah ke TPA dan memberikan edukasi, kemudian mengingatkan bahwa TPA ini harus kita jaga karena dampaknya itu sangat luar biasa,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....