Sebut Miras Masuk lewat Pelabuhan, Robert Kardinal Dorong Pengawasan Diperketat

  • 01 Okt 2026 10:08 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Papua Barat Daya, Robert Joppy Kardinal mengapresiasi usulan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua Barat Daya terkait penertiban jam penjualan minuman keras (miras).

Namun, Robert menilai pengawasan perlu dilakukan sejak miras masuk ke Papua Barat Daya melalui pelabuhan.

Hal tersebut disampaikan Robert saat dikonfirmasi RRI, Rabu, 30 September 2026.

Menurutnya, pelabuhan menjadi titik awal yang dapat digunakan pemerintah untuk memastikan setiap produk miras yang masuk telah memiliki izin dan memenuhi ketentuan.

“Jadi, cara untuk mengatasinya itu, mencegahnya di pelabuhan saja. Karena minol itu masuk semua lewat pelabuhan, lewat kontainer dari Jakarta,” kata Robert.

Ia mengatakan setiap produk yang masuk perlu diperiksa, termasuk memastikan adanya label dan kewajiban yang harus dipenuhi kepada pemerintah daerah.

Menurut Robert, pengawasan sejak pelabuhan juga dapat membantu pemerintah daerah memastikan produk yang beredar berasal dari agen resmi dan sekaligus mendukung penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Robert meminta Pemerintah Daerah Kota Sorong mengeluarkan daftar agen resmi yang memiliki izin menjual miras.

“Pemda mesti berani keluarkan, umumkan yang resmi yang ini-ini, alamatnya yang ini. Di luar itu berarti ilegal,” ujarnya.

Menurutnya, daftar tersebut dapat menjadi acuan bagi petugas untuk membedakan produk yang berasal dari agen resmi dengan produk yang diduga masuk tanpa izin.

Robert menilai langkah tersebut lebih efektif jika dilakukan sejak produk belum keluar dari pelabuhan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....