Kepala DLHKP PBD Dorong Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria
- 30 Sep 2026 07:15 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, Pertanahan, dan Perhubungan (DLHKP) Papua Barat Daya mendorong segera dibentuknya Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk menangani berbagai persoalan pertanahan di wilayah provinsi tersebut.
Kepala DLHKP Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, mengatakan GTRA diperlukan sebagai wadah penyelesaian berbagai polemik, sengketa, hingga konflik tenurial yang berkaitan dengan tanah.
Hal tersebut disampaikan Julian usai penutupan Focus Group Discussion (FGD) Hasil Inventarisasi Tanah Wakaf di Rylich Panorama Hotel, Sorong, Jumat, 25 September 2026.
“Ini juga tadi diharapkan agar di provinsi baru ini juga terbentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk menyelesaikan berbagai polemik, sengketa, atau kasus-kasus tanah, konflik tenurial terkait dengan tanah,” kata Julian.
Menurutnya, keberadaan GTRA penting untuk memastikan persoalan pertanahan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang terkoordinasi, termasuk persoalan tanah wakaf yang ditemukan dalam proses inventarisasi di sejumlah daerah.
Julian menyebut draf Surat Keputusan (SK) pembentukan GTRA Papua Barat Daya telah disiapkan. Dalam struktur tersebut, Gubernur Papua Barat Daya akan menjadi Ketua GTRA.
“Kami sudah draf SK-nya. Tapi sekarang masalah pertanahan itu bidangnya pindah di Dinas PUPR, maka akan menjadi tanggung jawab dari Kepala Dinas PUPR,” ujarnya.
Ia berharap pembentukan GTRA dapat segera ditindaklanjuti sehingga berbagai persoalan pertanahan di Papua Barat Daya memiliki mekanisme penyelesaian yang jelas.
Selain pembentukan GTRA, pemerintah daerah juga terus melakukan inventarisasi tanah wakaf yang digunakan untuk gereja, masjid, dan tempat ibadah lainnya di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Sorong, dan Raja Ampat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....