Sekolah yang Tak Bersedia Terima MBG Harus Ajukan Pernyataan, Keputusan di BGN
- 22 Sep 2026 15:40 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Sekolah yang tidak bersedia menerima layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini memiliki mekanisme untuk menyampaikan permohonan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Kebijakan tersebut disampaikan dalam konteks adanya aspirasi dari sejumlah masyarakat maupun pihak sekolah terkait pelaksanaan program MBG.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, mengatakan sekolah negeri yang tidak bersedia menerima layanan tersebut harus membuat pernyataan. Pernyataan itu tidak hanya berasal dari pihak sekolah, tetapi juga melibatkan siswa sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Setelah pernyataan dibuat, dokumen tersebut kemudian dilaporkan kepada BGN untuk menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengajuan.
“Kalau ada yang tidak mau menerima, mereka harus menandatangani pernyataan, baik dari pihak sekolah maupun para siswanya. Setelah itu dilaporkan kepada BGN untuk kemudian dijadikan bahan pertimbangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengajuan tersebut tidak serta-merta berarti layanan akan dihentikan. Keputusan tetap berada di tangan BGN melalui prosedur administrasi yang telah ditetapkan.
“Keputusannya tergantung dari Badan Gizi Nasional. Mereka bisa mengajukan, tetapi apakah permintaan itu disetujui atau tidak, tentu ada mekanisme yang harus dilalui,” jelasnya.
Ahmad Nasrau menjelaskan pihaknya menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program di daerah. Pengawasan dilakukan untuk memastikan program prioritas pemerintah tersebut berjalan sesuai ketentuan.
Hingga saat ini, Satgas menyebut belum ada pengajuan resmi dari sekolah di Papua Barat Daya terkait permohonan untuk tidak menerima layanan MBG.
Sebaliknya, salah satu perhatian utama pelaksanaan program di Papua Barat Daya adalah memastikan jangkauan layanan, terutama di wilayah yang menjadi prioritas, sehingga manfaat program dapat diterima masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....