Realisasi Pajak Air Permukaan dan Alat Berat PBD Lampaui 100 Persen Target

  • 21 Sep 2026 15:54 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Realisasi Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat di Provinsi Papua Barat Daya hingga 30 Agustus 2026 telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah daerah.

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyampaikan capaian tersebut dalam rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRP PBD di Rylich Panorama Hotel Kota Sorong, Senin, 21 September 2026.

Elisa menyebut realisasi Pajak Air Permukaan telah mencapai 116 persen, sedangkan Pajak Alat Berat mencapai 115 persen.

Capaian tersebut menjadi bagian dari kinerja Pendapatan Asli Daerah yang hingga 30 Agustus 2026 telah mencapai 63,6 persen.

Sementara realisasi pajak daerah secara keseluruhan mencapai 70,5 persen dan retribusi daerah mencapai 159 persen.

Meski terdapat sejumlah sumber pendapatan yang telah melampaui target, Elisa meminta optimalisasi pendapatan daerah tetap dilakukan.

Menurutnya, pemerintah perlu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperbarui basis data, serta memperkuat pengawasan terhadap potensi penerimaan daerah.

Pengawasan dan rekonsiliasi terhadap Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan juga akan diperkuat.

Elisa mengatakan peningkatan pendapatan daerah membutuhkan kerja bersama seluruh OPD, terutama perangkat daerah penghasil.

“Untuk mencapai target tersebut, diperlukan kerja ekstra, inovasi, koordinasi, dan langkah-langkah konkret,” kata Elisa..

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....