RAPBD Perubahan PBD 2026 Masuk Tahap Akhir, Ortis : Penetapan Dijadwalkan Kamis

  • 21 Sep 2026 12:55 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026 kini memasuki tahap koordinasi antara komisi-komisi DPRP PBD dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mitra kerja masing-masing.

Ketua DPRP PBD Ortis F. Sagrim mengatakan tahapan tersebut dilakukan setelah Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD teknis menyelesaikan pembahasan materi RAPBD secara terperinci.

Hal itu disampaikan Ortis usai menerima penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026 dari Gubernur Elisa Kambu dalam rapat paripurna di Rylich Panorama Hotel Kota Sorong, Senin, 21 September 2026.

“Pembahasan RAPBD kini memasuki tahap koordinasi antara komisi-komisi di Dewan dengan mitra kerja masing-masing, khususnya dengan OPD terkait, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” kata Ortis.

Menurutnya, materi pembahasan RAPBD pada dasarnya telah dibahas secara terperinci oleh Badan Anggaran bersama TAPD dan OPD teknis.

Pembahasan tersebut mencakup dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sebelumnya telah ditandatangani bersama pada 8 September 2026.

Ortis mengatakan saat ini DPRP PBD bersama pemerintah daerah fokus memantapkan draf RAPBD sebelum memasuki tahap penetapan.

Koordinasi komisi dengan OPD dilakukan untuk memastikan program dan anggaran yang telah dibahas sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta tugas masing-masing perangkat daerah.

“Sekarang kita fokus memantapkan draf RAPBD,” ujarnya.

Ia menyebut apabila seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal dan tidak terdapat kendala dalam pembahasan, penetapan RAPBD direncanakan berlangsung pada Kamis sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRP PBD.

Ortis menegaskan DPRP PBD akan menjalankan tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan agar proses penetapan anggaran dapat berjalan tepat waktu.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....