Pemprov PBD dan Poksus DPRP Evaluasi Pengelolaan Dana Otsus

  • 15 Sep 2026 14:59 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama Kelompok Khusus (Poksus) DPRP Papua Barat Daya mengevaluasi pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) melalui rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Dana Otsus.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Hotel Belagri Kota Sorong, Selasa, 15 September 2026, dengan mengusung tema “Harmonisasi Kebijakan dan Optimalisasi Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026 Demi Kesejahteraan Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat Daya”.

Kegiatan dibuka Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos., dan dihadiri Wakil Ketua II DPRP PBD Fredrik Frans A. Marlisa, S.T., Wakil Ketua III DPRP PBD Maria Jitmau, S.Kom., anggota Poksus DPRP PBD, Forkopimda tingkat provinsi, serta jajaran kepala OPD.

Gubernur Elisa Kambu mengatakan, rakor tersebut menjadi ruang untuk membangun komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRP dalam mengawal pengelolaan Dana Otsus.

“Mumpung kita provinsi baru, kita baru dua tahun, kita berusaha untuk merapatkan barisan bersama-sama,” ujar Elisa.

Elisa juga meminta OPD pengelola Dana Otsus membuka data dan informasi, termasuk pelaksanaan anggaran tahun 2025. Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar evaluasi dapat dilakukan berdasarkan data dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRP PBD Maria Jitmau mengatakan, evaluasi dilakukan untuk melihat efektivitas pengelolaan Dana Otsus sekaligus memastikan penggunaannya sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi Orang Asli Papua.

“Fokus utama kita selama dua hari dalam pelaksanaan ini, yaitu evaluasi dan alokasi sektor prioritas,” kata Maria.

Maria menyebut sektor yang menjadi perhatian meliputi pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, termasuk jaminan kesehatan, beasiswa bagi OAP serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM berbasis OAP.

Poksus DPRP PBD juga akan menyelaraskan hasil pengawasan dan aspirasi masyarakat dari enam kabupaten dan kota di Papua Barat Daya ke dalam dokumen perencanaan daerah, seperti RKPD dan APBD.

Rakor tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi bersama sebagai bahan penyelarasan program Dana Otsus tahun 2026, penguatan pengawasan serta percepatan pelayanan dasar bagi Orang Asli Papua.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....