WNA Tiongkok Diperiksa Imigrasi Sorong usai Diduga Memburu Penyu Sisik di Raja Amp

  • 16 Sep 2026 11:39 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Warga Negara Asing(WNA) asal Tiongkok, Wei Shang alias Wilson Shan, Diamankan Petugas Kantor Imigrasi Makassar saat hendak menuju Kuala Lumpur, Malaysia

Di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar. Sulawesi Selatan, Senin 14 September 2026.

Wei Shang diamankan atas dugaan memburu dan menyantap penyu di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Setelah diamankan dan menjalankan pemeriksaan di Kantor Imigrasi Makassar, Wei Shang kembali menjalani pemeriksaan di Kantor imigrasi kelas II TPI Sorong, Papua Barat Daya.

Wei Shang tiba di Bandara Dominie Eduard Osok (DEO) Sorong, Rabu 16 September 2026 pukul 08.15 WIT. Dengan pengawalan ketat pihak keamanan, petugas imigrasi kelas II TPI Sorong, Wei Shang keluar didampingi kuasa hukumnya.

Tiba di Sorong Wei Shang langsung dibawa menuju Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong untuk dilakukan pemeriksaan.

Hingga saat ini, Wei Shang masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong.

Berdasarkan data yang dihimpun, Wei Shang bersama dua temannya Beriwisata di Raja Ampat dan melakukan aktifitas spearfishing di perairan Raja Ampat Hingga melakukan perburuan Penyu Sisik (Eretmochelys Imbricata), salah satu jenis satwa yang dilindungi di Indonesia dalam Kawasan Konservasi Perairan Kabupaten Raja Ampat.

Dalam perburuan Penyu Sisik, pelaku menggunakan alat speargun, dengan cara menembakan alat speargun tersebut ke leher Penyu Sisik sehingga mengakibatkan hewan itu langsung mati.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....