Poksus DPRP PBD Evaluasi Serapan Dana Otsus Tahun Anggaran 2025
- 15 Sep 2026 16:29 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Kelompok Khusus (Poksus) DPRP Papua Barat Daya mengevaluasi efektivitas penyerapan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2025 dalam Rapat Koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Dana Otsus Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Rapat koordinasi berlangsung di Hotel Belagri Kota Sorong, Selasa, 15 September 2026, dengan tema “Harmonisasi Kebijakan dan Optimalisasi Pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 Demi Kesejahteraan Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat Daya”.
Rakor dibuka Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos., bersama Wakil Ketua II DPRP Papua Barat Daya Fredrik Frans A. Marlisa, S.T., dan Wakil Ketua III Maria Jitmau, S.Kom.
Kegiatan tersebut dihadiri anggota Kelompok Khusus DPRP Papua Barat Daya, Forkopimda tingkat Provinsi Papua Barat Daya, serta jajaran kepala OPD pengelola Dana Otsus.
Wakil Ketua III DPRP Papua Barat Daya Maria Jitmau mengatakan evaluasi dilakukan untuk melihat efektivitas penyerapan anggaran sekaligus memastikan penggunaan Dana Otsus sesuai mandat regulasi dan diarahkan bagi kesejahteraan Orang Asli Papua.
“Fokus utama kita selama dua hari dalam pelaksanaan ini, yaitu evaluasi dan alokasi sektor prioritas,” ujar Maria.
Ia menyebut evaluasi mencakup pemenuhan mandat regulasi pada sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, serta program jaminan kesehatan, beasiswa bagi OAP dan pemberdayaan ekonomi masyarakat adat melalui UMKM berbasis OAP.
Selain evaluasi serapan anggaran 2025, Poksus DPRP PBD juga akan menyinkronkan hasil pengawasan dan aspirasi masyarakat adat yang dihimpun anggota Poksus dari enam kabupaten/kota ke dalam dokumen perencanaan daerah, yakni RKPD dan APBD.
Maria menegaskan Kelompok Khusus memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan dalam mengawal pelaksanaan kebijakan Otsus di Papua Barat Daya.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu meminta rakor menjadi ruang diskusi dan dialog antara legislatif dan eksekutif, bukan forum untuk saling menyalahkan.
“Mumpung kita provinsi baru, kita baru dua tahun, kita berusaha untuk merapatkan barisan bersama-sama,” kata Elisa.
Elisa juga meminta OPD pengelola Dana Otsus terbuka dalam menyampaikan data pelaksanaan anggaran, termasuk data tahun 2025. Menurutnya, keterbukaan diperlukan untuk membangun kesamaan pemahaman dan menghindari kecurigaan antara pemerintah daerah dan DPRP.
Ia menegaskan pengelolaan Dana Otsus harus dilakukan sesuai regulasi dan diarahkan untuk kepentingan masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua.
Melalui rakor tersebut, Poksus DPRP PBD dan pemerintah daerah juga menargetkan lahirnya nota kesepahaman atau berita acara rekomendasi bersama sebagai panduan penyelarasan program intervensi tahun anggaran 2026, pengawasan lapangan bersama, serta percepatan pelayanan dasar bagi OAP.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....