Target Pendapatan Pemprov PBD dalam Perubahan APBD 2026 Naik Rp202,13 Miliar
- 27 Agt 2026 06:12 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya merencanakan kenaikan target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp202,13 miliar.
Target pendapatan yang sebelumnya ditetapkan Rp1,085 triliun, direncanakan meningkat menjadi Rp1,287 triliun.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos., saat menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 kepada DPRP PBD di ruang rapat lantai II DPRP PBD, Rabu, 26 Agustus 2026.
Elisa mengatakan peningkatan target pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
PAD direncanakan meningkat dari Rp249,07 miliar menjadi Rp275,17 miliar atau bertambah sekitar Rp26,10 miliar.
Kenaikan tersebut didukung penyesuaian sejumlah sumber pendapatan, di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat, opsen pajak mineral bukan logam dan batuan, retribusi daerah, serta pendapatan Badan Layanan Umum Daerah.
Sementara itu, pendapatan transfer meningkat dari Rp836,18 miliar menjadi sekitar Rp1,010 triliun atau bertambah Rp173,53 miliar.
Elisa menegaskan peningkatan kapasitas fiskal tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas belanja.
“Tambahan pendapatan tidak boleh tersebar menjadi kegiatan yang kurang prioritas, tetapi harus diarahkan pada program yang siap dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Elisa.
Dokumen KUPA dan PPAS tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRP PBD sebagai bagian dari proses penyusunan Perubahan APBD Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....