Mulai 1 September, Tarif Kapal Sorong-Waisai Jadi Tiga Kategori
- 26 Agt 2026 20:21 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Tarif tiket kapal rute Sorong-Waisai akan diberlakukan dalam tiga kategori mulai 1 September 2026.
Penetapan tarif tersebut merupakan hasil rapat Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, manajemen PT Belibis dan sejumlah pemangku kepentingan di Vega Hotel Sorong, Rabu 26 Agustus 2026.
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Yakob Kareth, mengatakan tiga kategori tarif tersebut disesuaikan berdasarkan status penumpang.
Untuk masyarakat yang memiliki KTP Kabupaten Raja Ampat, tarif kelas ekonomi tetap sebesar Rp125.000 per orang.
Sementara penumpang yang tidak memiliki KTP Raja Ampat dikenakan tarif Rp175.000 per orang. Adapun wisatawan mancanegara dikenakan tarif Rp200.000 per orang.
“Yang pertama, kelas ekonomi tetap, tiketnya Rp125.000 per orang. Tidak ada kenaikan. Jadi sekali lagi, untuk masyarakat Raja Ampat yang ber-KTP Raja Ampat, tarifnya tetap Rp125.000,” kata Yakob.
Menurut Yakob, penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan kajian Dinas Perhubungan Papua Barat Daya bersama sejumlah pihak terkait, termasuk KSOP.
Selain tarif, jadwal pelayaran Kapal Belibis juga akan kembali normal dengan dua kali perjalanan setiap hari.
Kapal dijadwalkan berangkat dari Sorong pukul 09.00 WIT dan kembali dari Waisai pukul 14.00 WIT.
Yakob menegaskan, penerapan tarif baru akan dibarengi dengan penertiban administrasi penumpang. Setiap orang yang hendak menggunakan jasa kapal wajib memiliki tiket sebelum naik.
Tarif tiga kategori tersebut mulai berlaku pada 1 September 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....