Kelly Kambu: Aspirasi Kampung Wajib Diakomodir dalam Program CSR Perusahaan
- 22 Agt 2026 15:09 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Dinas Lingkungan Hidup Papua Barat Daya menegaskan perusahaan yang beroperasi di suatu wilayah harus memperhatikan aspirasi masyarakat setempat, termasuk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, mengatakan rekomendasi masyarakat yang lahir melalui program Kampung Iklim akan dikawal pemerintah agar dapat diakomodir oleh perusahaan yang memiliki aktivitas di sekitar kampung tersebut.
Menurutnya, pengawalan itu dapat dilakukan dalam proses persetujuan lingkungan, termasuk ketika pemerintah membahas dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) maupun UKL-UPL.
“Kami harus perhatikan dan kami kasih tanda untuk wajib mengakomodir rekomendasi masyarakat ini masuk dalam program CSR mereka,” kata Julian Kelly Kambu, Jumat (21/8/2026).
Ia mengatakan pemerintah perlu memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai rekomendasi, tetapi memiliki tindak lanjut yang nyata.
Julian menjelaskan, apabila sebuah perusahaan berada di wilayah yang memiliki kelompok Kampung Iklim, rekomendasi masyarakat dapat menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam program CSR perusahaan.
“Kalau kebetulan perusahaan ini ada di kampung ini, ya mungkin perusahaan itu bertanggung jawab dengan program CSR-nya,” ujarnya.
Menurutnya, tanggung jawab perusahaan juga tidak semestinya hanya dibatasi pada wilayah yang berada paling dekat dengan lokasi operasional. Ia membuka ruang agar kontribusi perusahaan dapat diberikan kepada masyarakat yang berada di luar wilayah tersebut apabila terdapat kebutuhan pembangunan yang relevan.
Julian mencontohkan perusahaan pertambangan yang tidak hanya melihat kebutuhan di wilayah operasionalnya, tetapi juga dapat berkontribusi bagi daerah lain.
“Tidak menutup kemungkinan dia bisa bertanggung jawab di luar Ring 1,” katanya.
Ia menilai pendekatan tersebut penting untuk membangun kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam menghadapi dampak perubahan iklim.
Di sisi lain, pemerintah juga akan menghubungkan rekomendasi masyarakat dengan OPD teknis sesuai bidangnya. Usulan mengenai pertanian, perikanan, kelautan, koperasi maupun sektor lainnya akan diteruskan kepada perangkat daerah yang memiliki kewenangan.
“Jadi tugas kita adalah bagaimana membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi. Tiga hal ini harus jalan,” jelasnya.
Julian menegaskan, pengawasan terhadap komitmen perusahaan tersebut akan menjadi bagian dari proses pemerintah dalam memastikan pembangunan tetap memperhatikan keseimbangan antara ekonomi, ekologi dan sosial.
“Ekonomi, ekologi, dan sosial ini harus jalan bersama,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....