Wagub Soroti Rendahnya Realisasi Belanja Pemprov Papua Barat Daya

  • 11 Agt 2026 08:39 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau menyoroti rendahnya realisasi belanja Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya meski daerah tersebut termasuk cepat dalam menyelesaikan penetapan APBD.

Hal itu disampaikan Ahmad Nausrau saat memberikan arahan dalam apel pagi yang diikuti jajaran pejabat eselon hingga staf di lapangan apel Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin, 10 Agustus 2026.

Ahmad mengatakan, percepatan penetapan APBD seharusnya diikuti dengan pelaksanaan program dan realisasi belanja yang juga berjalan optimal.

Namun, menurutnya, kondisi saat ini masih menunjukkan adanya keterlambatan dalam realisasi belanja di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kita di Papua Barat Daya ini paling cepat dalam penyelesaian penetapan APBD-nya, tetapi dalam realisasi belanjanya kita mengalami keterlambatan, bahkan rate-nya sangat rendah,” ujar Ahmad.

Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan OPD memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan program yang telah direncanakan dan memastikan anggaran yang telah ditetapkan dapat direalisasikan sesuai ketentuan.

Ahmad juga mengingatkan sejumlah kewajiban administrasi yang masih harus segera diselesaikan OPD. Di antaranya berkaitan dengan pajak, RAP Otsus, realisasi belanja, tambahan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), serta laporan rutin kegiatan dan program.

Ia meminta seluruh OPD tidak menunda penyelesaian tugas yang menjadi tanggung jawab masing-masing.

“Data-data yang mestinya harus sudah diselesaikan seperti berkaitan dengan pajak, RAP Otsus, maupun realisasi belanja, termasuk tambahan dana DTI dan sebagainya yang belum selesai, tadi kita tekankan agar seluruh OPD harus segera menyelesaikan apa yang menjadi tugas tanggung jawabnya,” katanya.

Selain percepatan realisasi anggaran, Ahmad menekankan pentingnya ketertiban dalam penyampaian laporan kegiatan. Laporan rutin program dan kegiatan setiap bulan, kata dia, harus disampaikan paling lambat tanggal 10.

Menurutnya, penyelesaian administrasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan program pemerintah berjalan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ahmad menegaskan pemerintah daerah juga akan memberikan konsekuensi terhadap pimpinan OPD yang tidak menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya.

Ia menyebut telah menyampaikan kepada Sekretaris Daerah Papua Barat Daya agar TPP dapat ditahan bagi pihak yang belum menyelesaikan kewajibannya.

“Tadi saya sudah sampaikan ke Pak Sekda untuk menahan TPP-nya sampai dia menyelesaikan seluruh item yang harus diselesaikan, baru kemudian diserahkan,” tegasnya.

Ahmad menilai hak dan kewajiban aparatur harus berjalan beriringan. Pemberian hak kepada pegawai harus diikuti dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan.

Ia berharap evaluasi tersebut dapat mendorong seluruh OPD mempercepat pelaksanaan program, meningkatkan realisasi belanja, serta menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi pemerintahan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....