Serahkan Beasiswa PIP, Rico Sia Bantu Ratusan Siswa SD Negeri 26 Kota Sorong

  • 04 Agt 2026 11:43 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Papua Barat Daya, Dr. Rico Sia, M.Si., secara simbolis menyerahkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 259 siswa SD Negeri 26 Kota Sorong, Senin (3/8/2026). Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung keberlangsungan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.

Penyerahan bantuan dilakukan kepada Kepala SD Negeri 26 Kota Sorong, Ones Talabessy, S.Pd., M.Pd., disaksikan anggota DPR Papua Barat Daya Renly Mansawan dan Zeth Kadakolo, serta para orang tua siswa.

Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Papua Barat Daya, Dr. Rico Sia, M.Si. foto bersama pelajar, guru dan wali murid SD Negeri 26.

Dalam sambutannya, Rico Sia mengatakan PIP merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Sebagai wakil rakyat, dirinya terus memperjuangkan agar kuota bantuan tersebut dapat menjangkau lebih banyak pelajar di Papua Barat Daya.

“Program ini bukan hanya perjuangan saya, tetapi juga Rumah Aspirasi dan teman-teman di DPR Papua Barat Daya. Kami berupaya agar semakin banyak anak-anak di daerah ini yang bisa menerima manfaat PIP,” kata Rico.

Ia menambahkan, selain memperjuangkan PIP, pihaknya juga terus mendorong akses pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi agar tidak ada anak yang putus sekolah karena kendala ekonomi.

Sementara itu, Kepala SD Negeri 26 Kota Sorong, Ones Talabessy, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan kepada sekolahnya melalui program PIP. Menurutnya, bantuan tersebut telah rutin diterima sekolah dan sangat membantu peserta didik.

“Tahun ini ada 259 siswa yang menerima bantuan PIP. Kami bersyukur karena program ini sangat bermanfaat bagi anak-anak kami,” ujarnya.

Ones menjelaskan, saat ini SD Negeri 26 memiliki 374 siswa. Ia berharap program PIP terus berlanjut sehingga siswa dari keluarga kurang mampu dapat menyelesaikan pendidikannya tanpa terkendala biaya.

Dalam kesempatan tersebut, Tenaga Ahli Rico Sia, Isti, juga menjelaskan mekanisme pencairan bantuan kepada orang tua siswa. Ia mengatakan terdapat dua kategori penerima, yakni SK Pemberian dan SK Nominasi.

Penerima baru yang masuk SK Nominasi harus terlebih dahulu mengaktifkan rekening di bank dengan membawa surat rekomendasi dari sekolah sebelum dana dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....