Kemendagri Evaluasi Capaian UCJ Raja Ampat, 24 Ribu Pekerja Rentan Dilindungi BPJS
- 31 Jul 2026 06:25 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Raja Ampat - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengikuti koordinasi, asistensi, serta monitoring dan evaluasi capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Aula Wayag, Kantor Bupati Raja Ampat, Selasa, 28 Juli 2026. Pertemuan yang berlangsung secara daring dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri ini dihadiri Inspektur Raja Ampat Martha Magdalena Sanadi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Marthen Luther Bartholomeus, serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Raja Ampat Fahd Afkar Hakiki.
Kadisnakertrans Raja Ampat Marthen menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya melaporkan terkait alokasi anggaran dalam APBD tahun 2026 untuk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan. "Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menganggarkan dana APBD sebesar Rp5 miliar lebih untuk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 24 ribu pekerja rentan," katanya.
Menurut Martin, jumlah sasaran pekerja rentan tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 23 ribu orang. Pekerja rentan yang mendapat perlindungan jaminan sosial adalah nelayan, tenaga kerja bongkar muat atau TKBM plm, mama-mama penjual pinang, hingga ibu rumah tangga.
Namun, kata Marthen, pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan ini belum dilakukan karena masih dalam tahap melakukan verifikasi dan validasi data pekerja rentan. Pasalnya beberapa pekerja rentan telah menjadi ASN atau PPPK sehingga datanya perlu perbaharui.
Marthen menambahkan bahwa Pemkab memastikan bahwa penerima jaminan sosial ini adalah mereka yang berhak. Realiaksia cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan ini ditargetkan mencapai 98 persen dari total anggaran yang sudah dialokasikan.
Kepala BPJS ketenagakerjaan Fahd menambahkan bahwa pertemuan antara Pemda dengan Kemendagri dan BPJS ini menjadi bagian untuk mempersiapkan penghargaan UCJ Award.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....