Komisi IV DPR PBD Kompak Dukung PCC 119, Siap Kawal Regulasi dan Anggaran

  • 27 Jul 2026 16:20 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Komisi IV DPR Papua Barat Daya menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Province Command Center (PCC) 119 sebagai pusat komando layanan kegawatdaruratan kesehatan.

Dukungan tersebut disampaikan seluruh unsur pimpinan dan anggota Komisi IV saat menghadiri pembentukan dan pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) serta PCC 119 yang digelar Dinas Kesehatan Papua Barat Daya di Auditorium Poltekkes Kemenkes Sorong, Senin (27/7/2026).

Ketua Komisi IV DPR Papua Barat Daya, Jonas Kelwulan, mengatakan pembentukan PCC 119 merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Menurutnya, terdapat dua hal yang menjadi perhatian DPR agar program tersebut dapat berjalan optimal, yakni penyusunan Peraturan Gubernur sebagai dasar hukum operasional serta dukungan anggaran melalui APBD Perubahan.

“Kami sebagai mitra Dinas Kesehatan siap mendukung sepenuhnya. Tinggal menunggu usulan dari Dinas Kesehatan, kemudian akan kami kawal agar seluruh program ini dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua Barat Daya, David Sedik, meminta Dinas Kesehatan memastikan seluruh petugas PCC 119 memiliki kemampuan yang memadai sebelum layanan resmi dibuka untuk masyarakat.

Menurutnya, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting karena kepercayaan masyarakat terhadap layanan baru akan sangat bergantung pada kecepatan dan profesionalisme petugas dalam memberikan pertolongan.

“Kami berharap Kepala Dinas dan seluruh jajaran bekerja maksimal. Ini pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga para petugas harus benar-benar menguasai materi, memiliki pemahaman yang baik, serta dibekali pengalaman lapangan agar mampu memberikan pelayanan yang meyakinkan,” katanya.

David mengingatkan, ekspektasi masyarakat terhadap layanan darurat akan sangat tinggi setelah PCC 119 mulai beroperasi. Karena itu, ia meminta seluruh tahapan persiapan dilakukan secara matang agar pelayanan berjalan maksimal sejak hari pertama.

“Ini adalah awal dari sebuah kebaikan di Papua Barat Daya. Jangan sampai pelayanan yang belum maksimal justru menimbulkan kekecewaan masyarakat. Karena itu seluruh persiapan harus dilakukan sebaik mungkin,” tegasnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi IV DPR Papua Barat Daya, Cartensz E.O. Malibela, menyebut PCC 119 merupakan inovasi yang sudah lama direncanakan dan kini mulai diwujudkan di Papua Barat Daya.

Ia menilai kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Papua Barat Daya yang sehat melalui pelayanan kegawatdaruratan yang cepat dan terintegrasi.

“Kami sangat mendukung program 119 ini. Ini merupakan langkah inovatif untuk mewujudkan Papua yang sehat. Programnya memang sudah ada, tetapi sekarang mulai diwujudkan dan harus kita sukseskan bersama,” ujarnya.

Cartensz mengatakan keberhasilan PCC 119 tidak hanya bergantung pada Dinas Kesehatan, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, DPR, tenaga kesehatan, hingga masyarakat.

“Kalau bukan kita yang memulai, lalu siapa lagi. Karena itu kami mendukung penuh seluruh program Dinas Kesehatan yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Semua harus bersinergi agar Papua Barat Daya benar-benar memiliki sistem layanan darurat yang cepat, profesional, dan dapat dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya, dr. Jan Pieter E.A. Kambu, mengatakan pembentukan PCC 119 merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan kegawatdaruratan yang cepat, terintegrasi, dan mudah dijangkau masyarakat.

Menurutnya, PCC 119 akan menjadi pusat komando di tingkat provinsi yang mengoordinasikan Public Safety Center (PSC) 119 di kabupaten dan kota.

“Kita membentuk Province Command Center terlebih dahulu sebagai pusat koordinasi. Dari sini nantinya kita akan merangkul PSC di kabupaten dan kota agar seluruh pelayanan kegawatdaruratan dapat berjalan dalam satu sistem yang terintegrasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada tahap awal layanan akan difokuskan di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong, sembari menyiapkan pengembangan ke daerah lain. Dinas Kesehatan juga menargetkan layanan mulai beroperasi pada 17 Agustus 2026, setelah proses integrasi dengan Kementerian Kesehatan dan PT Telkom Indonesia untuk aktivasi nomor darurat 119 selesai.

“Kami berharap ini menjadi terobosan pelayanan kesehatan di Papua Barat Daya. Tujuannya adalah menghadirkan negara di tengah masyarakat ketika terjadi kondisi darurat, sehingga masyarakat bisa memperoleh pertolongan secara cepat,” katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....