Pemprov Papua Barat Daya Dukung Kampanye Perlindungan Hak Anak di Sorong

  • 12 Jul 2026 04:53 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mendukung kampanye perlindungan hak anak yang digelar oleh sembilan Pusat Pengembangan Anak (PPA) di Kota Sorong sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Atika Rafika, mengatakan pemenuhan dan perlindungan hak anak merupakan tanggung jawab bersama yang tidak hanya berada di pundak pemerintah, tetapi juga melibatkan keluarga, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat.

"Anak-anak bukan hanya penerus bangsa, tetapi juga aset paling berharga yang kita miliki. Masa depan Papua Barat Daya sangat ditentukan oleh bagaimana kita membina, mendidik, dan melindungi mereka mulai hari ini," kata Atika saat membuka kegiatan kampanye di Sorong, Jumat, 10 Juli 2026.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berkomitmen mendukung berbagai program yang berpihak pada kepentingan terbaik anak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan akses pendidikan, pelayanan kesehatan, pemenuhan gizi, serta perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, perundungan (bullying), dan berbagai bentuk penyalahgunaan terhadap anak.

Ia menilai kampanye perlindungan hak anak menjadi langkah penting untuk membangun lingkungan yang aman, sehat, penuh kasih sayang, inklusif, dan bebas diskriminasi sehingga anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.

"Kita sedang mempersiapkan generasi Papua Barat Daya yang unggul, sehat, berkarakter, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global. Karena itu, saya mengajak seluruh pihak berkomitmen bersama mewujudkan lingkungan yang ramah dan aman bagi setiap anak," ujarnya.

Berdasarkan data Pusat Pengembangan Anak, sebanyak sekitar 1.500 anak saat ini mendapatkan pendampingan melalui sembilan Pusat Pengembangan Anak yang tersebar di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong. Melalui kampanye tersebut, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemenuhan dan perlindungan hak anak terus meningkat sehingga kasus kekerasan terhadap anak dapat ditekan.

Data UNICEF menunjukkan terdapat 202 kasus kekerasan terhadap anak dengan 212 korban di Papua Barat Daya selama periode 2021–2025. Sementara itu, data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Papua Barat Daya mencatat sepanjang 2025 terjadi 124 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk 38 kasus kekerasan seksual.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap kampanye perlindungan hak anak dapat menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....