Stunting di Raja Ampat Capai 37%, BPKP Turun Lakukan Evaluasi
- 05 Agt 2026 07:42 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Raja Ampat - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat Daya melakukan pertemuan pembukaan atau
entry meeting evaluasi pencegahan dan penurunan stunting tahun 2026 pada Kabupaten Raja Ampat di Aula Wayag, Selasa, 4 Agustus 2026. Pertemuan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat Yusuf Salim dan diikuti sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah.
Dalam pertemuan ini, tim evaluasi BPKP Papua Barat Daya menyampaikan data terkait angka stunting di Kabupaten Raja Ampat berdasarkan hasil survei status gizi Indonesian atau SSGI tahun 2024 yang angkanya mencapai 37,4 persen. Sementara dalam rancangan pembangunan jangka menengah Daerah Kabupaten Raja Ampat, stunting ditargetkan bisa ditekan hingga 17,7 persen pada tahun 2026 ini.
Sekda Yusuf Salim menyambut positif evaluasi yang dilakukan oleh BPKP Papua Barat Daya terhadap pencegahan dan penurunan angka stunting di Raja Ampat. Dengan adanya evaluasi BPKP diharapkan bisa melihat efektivitas program program yang sudah dilakukan pemerintah kabupaten melalui OPD teknis dalam mencegah dan mengurangi kasus stunting.
Sekda meminta pimpinan OPD menyiapkan semua data dukung berkaitan stunting yang dibutuhkan oleh tim BPKP. "OPD juga harus menjabarkan apa saja program yang sudah dilakukan dan yang belum dilakukan sehingga nantinya ada rekomendasi yang akurat yang diberikan oleh BPKP terkait dengangan penanggulangan masalah stunting," kata dia.
Terkait data stunting yang disampaikan BPKP, Sekda mengaku Pemerintah Kabupaten tidak akan memperdebatkan data, meskipun dari Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa berdasarkan aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM), angka stunting di Raja Ampat berada pada angka 20-an persen. Pemerintah kabupaten berharap mendapat masukan dari BPKP agar bisa menurunkan angka stunting dengan cepat dengan meniru program yang telah dilaksakan daerah yang terbukti sukses.
Sekda mengakui bahwa adanya kebijakan efisiensi membuat sejumlah program penanganan stunting tidak berjalan dengan maksimal, termasuk dalam hal penganggaran. Pihaknya juga berharap program penanggulanhan stunting jangan sampai habis untuk perjalanan dinas atau pemebelian ATK. "Dengan evaluasi BPKP ini bisa dilihat politik anggaran dan good will pemerintah daera. Apakah memang sudah fokus atau belum dalam penanganan masalah stunting," katanya.
BPKP Papua Barat Daya akan melakukan evaluasi pencegahan dan penurunan stunting selama 20 hari hingga 4 September mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....