Pemprov PBD Bersama UNICEF Perkuat Sistem Perlindungan Anak

  • 12 Jul 2026 04:22 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) memperkuat sistem perlindungan anak melalui kerja sama dengan UNICEF, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta berbagai mitra pembangunan sebagai upaya membangun sistem pencegahan kekerasan terhadap anak yang lebih terpadu.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Papua Barat Daya, Anace Nauw, mengatakan langkah awal yang dilakukan adalah memperkuat sinergi antarlembaga, mulai dari pemerintah provinsi hingga enam pemerintah kabupaten/kota. "Yang kami perkuat terlebih dahulu adalah sistem perlindungan anak melalui sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kementerian, dan lembaga mitra pembangunan," kata Anace,Jumat 10 Juli 2026.

Menurutnya, setelah sistem diperkuat, pemerintah akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam perlindungan anak, mulai dari aparatur pemerintah, lembaga perlindungan perempuan dan anak, organisasi masyarakat, tokoh agama, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Anace menjelaskan, penguatan sistem perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Karena itu, pemerintah menggandeng berbagai pihak agar upaya pencegahan dan penanganan kasus dapat berjalan lebih efektif. "Permasalahan ini tidak bisa ditangani oleh satu instansi saja. Dibutuhkan kerja sama seluruh pihak agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif," ujarnya.

Selain memperkuat sistem perlindungan, pemerintah juga memprioritaskan pencegahan perkawinan usia anak yang dinilai menjadi salah satu pemicu munculnya berbagai persoalan sosial. "Pencegahan harus dilakukan sejak dini karena perkawinan usia anak berpotensi memicu berbagai persoalan, mulai dari stunting hingga kekerasan dalam rumah tangga yang akhirnya berdampak pada tumbuh kembang anak," katanya.

Ia menambahkan, upaya tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, produktif, dan berdaya saing melalui pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.

Anace juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta seluruh mitra pembangunan untuk memperkuat kolaborasi dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Papua Barat Daya.

Data UNICEF menunjukkan terdapat 202 kasus kekerasan terhadap anak dengan 212 korban di Papua Barat Daya selama periode 2021–2025. Sementara itu, data Dinsos P3A Papua Barat Daya mencatat pada 2025 terjadi 124 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk 38 kasus kekerasan seksual.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....