DJP dan Pemprov Papua Barat Daya Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Ketahanan Fiskal
- 11 Jul 2026 05:44 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah. Kolaborasi tersebut dibahas dalam kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku bersama Kepala KPP Pratama Sorong ke Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Selasa, 7 Juli 2026.
Rombongan DJP diterima langsung oleh Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau di Ruang Rapat Wakil Gubernur. Pertemuan itu juga dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah serta jajaran Asisten Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat Daya.
Kepala Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku, Sekti Widihartanto mengatakan, kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam memperluas basis pajak sebagai strategi menjaga ketahanan fiskal di tengah dinamika ekonomi global.
Menurutnya, perluasan basis pajak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah.
“Pajak memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, kami ingin menggandeng seluruh pihak untuk berkolaborasi secara aktif dalam berbagai upaya positif, salah satunya bersama pemerintah daerah,” kata Sekti.
Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Ia mengatakan, sebagai provinsi ke-38 yang masih tergolong daerah otonom baru, Papua Barat Daya masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, terutama di sektor sosial dan ekonomi.
Menurutnya, kemampuan fiskal daerah masih terbatas sehingga diperlukan dukungan dari pemerintah pusat untuk memperkuat pembangunan di Papua Barat Daya.
“Kami adalah provinsi ke-38 yang baru terbentuk beberapa waktu lalu. Kemampuan ekonomi daerah di Papua Barat Daya masih terbilang stagnan sehingga membutuhkan dukungan fiskal di tengah keterbatasan ruang gerak ekonomi di beberapa sektor. Sinergi aktif dengan pemerintah pusat tentu akan sangat membantu pemerintah daerah mengoptimalkan kemampuan fiskal yang ada,” ujar Ahmad Nausrau.
Ia juga menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya saat ini terus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah kebijakan efisiensi transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah.
Selain membahas penguatan kerja sama, pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat pertukaran data dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah. Potensi sektor pariwisata Papua Barat Daya dinilai menjadi salah satu sektor yang dapat didorong melalui sinergi tersebut.
Sementara itu, Sekti menjelaskan, saat ini kerja sama formal antara pemerintah pusat dan daerah telah dituangkan melalui skema Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D). Kesepahaman tersebut melibatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), serta Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sebagai acuan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak.
Meski nota kesepahaman itu masih dalam proses peninjauan oleh DJPK, Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku memastikan akan terus mengawal serta mendukung pelaksanaan komitmen tersebut.
Di sisi lain, KPP Pratama Sorong juga telah menjalin kerja sama aktif dengan pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Papua Barat Daya agar upaya optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah berjalan selaras.
Melalui sinergi tersebut, seluruh pihak berharap penerimaan pajak tidak hanya berorientasi pada pencapaian target, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan nasional dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....