Tuntut Transparansi Dana Otsus, Ratusan Mama-Mama Papua Duduki Kantor Gubernur PBD

  • 02 Jul 2026 16:23 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, SORONG– Ratusan mama-mama Papua menduduki Kantor Gubernur Papua Barat Daya (PBD) di Kota Sorong sejak Rabu 1 Juli hingga Kamis 2 Juli 2026. Mereka menuntut transparansi penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus), khususnya terkait bantuan modal usaha senilai Rp10,125 miliar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Orang Asli Papua (OAP).

Aksi tersebut dipimpin Ketua Pasar Pedagang Mama-mama Papua Kota Sorong (P2MP-KS), Levina Duwit. Ia menilai program bantuan modal yang dicairkan pada Desember 2025 dan Januari 2026 tidak tepat sasaran karena minim melibatkan komunitas pedagang mama-mama Papua dalam proses pendataan.

"Program bantuan modal senilai Rp10,125 miliar akhir tahun lalu itu tidak tepat sasaran karena dinas terkait minim melibatkan kami. Dari ribuan penerima, hanya 494 pedagang mama-mama Papua sah yang masuk data, sisanya tidak jelas. Pembangunan pasar baru pun tanpa koordinasi, sehingga fasilitasnya tidak sesuai dengan kebutuhan kami berjualan sehari-hari," ujar Levina dalam siaran pers yang diterima, Kamis 2 Juli 2026.

Berdasarkan data yang disampaikan P2MP-KS, bantuan modal tersebut diberikan kepada 2.448 penerima manfaat. Namun, hanya 494 orang yang tercatat sebagai pedagang mama-mama Papua yang terdata dalam komunitas mereka.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyerahkan dokumen Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Program Bantuan Hibah Modal Usaha bagi pelaku UKM Orang Asli Papua Tahun Anggaran 2025. Dokumen tersebut diminta untuk memastikan penerima bantuan benar-benar sesuai dengan basis data pedagang asli Papua.

Tuntutan itu mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Barat Daya Nomor 100.3.3.1/255/12/2025 tentang penerima dan besaran bantuan modal bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2025.

Aksi mama-mama Papua di komplek Gedung Perkantoran Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya

Pendamping hukum P2MP-KS sekaligus advokat HAM Papua, Yohanis Mambrasar, mengatakan pihaknya telah beberapa kali menyurati dinas teknis dan mengajak pemerintah berkoordinasi. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada respons yang memadai.

"Kami sudah berulang kali menyurati dan mengajak dinas teknis berkoordinasi, tetapi tidak ada respons positif. Birokrasi justru mempertahankan syarat administratif yang sangat rumit. Ini secara tidak langsung mengeliminasi dan menjegal sebagian besar mama-mama pedagang asli Papua yang memiliki keterbatasan administrasi untuk mengakses hak bantuan modal tersebut," kata Yohanis.

Ia menegaskan, dana Otsus semestinya diprioritaskan untuk memperkuat perekonomian masyarakat asli Papua, khususnya mama-mama Papua yang selama ini menjadi pelaku utama ekonomi di pasar tradisional.

"Dana Otsus seharusnya murni difokuskan untuk pemberdayaan ekonomi mama-mama Papua, bukan dipakai untuk kepentingan politik kelompok tertentu," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuntutan tersebut. Sementara Aksi mama-mama Papua masih berlangsung hingga adanya Pemalangan yang dilakukan para peserta aksi di Gedung Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....