Interupsi Penyerahan LHP BPK, Cartensz Minta Dokumen Dibagikan ke Anggota DPRP PBD

  • 23 Jun 2026 04:10 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Anggota DPR Papua Barat Daya Fraksi Otonomi Khusus, Cartensz I.O. Malibela, meminta agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dibagikan kepada seluruh anggota DPR Papua Barat Daya.

Permintaan tersebut disampaikan melalui interupsi saat agenda penyerahan LHP BPK atas LKPD Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2025 di Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong, Senin, 22 Juni 2026.

Menurut Cartensz, dokumen LHP BPK penting dimiliki anggota dewan untuk mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran, terutama dalam mengawal tindak lanjut berbagai rekomendasi yang diberikan BPK kepada pemerintah daerah. “Kami ingin memastikan laporan hasil pemeriksaan BPK juga diserahkan kepada kami, sehingga kita sama-sama mengawasi rekomendasi-rekomendasi BPK untuk ditindaklanjuti pada tahun berjalan ini,” katanya.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK tidak hanya berkaitan dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga memuat berbagai catatan dan rekomendasi yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. Karena itu, DPRP perlu mengetahui secara rinci isi laporan tersebut agar dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Cartensz mengaku pada tahun sebelumnya anggota DPR Papua Barat Daya tidak menerima dokumen LHP BPK. Hal itu yang mendorong dirinya meminta kepastian agar tahun ini dokumen tersebut dapat dibagikan kepada anggota dewan. “Tahun kemarin kami tidak dapat dokumen. Makanya tadi saya tanyakan hal itu supaya bisa dipastikan tahun ini kami menerima dokumen LHP BPK,” ujarnya.

Ia menambahkan, dokumen tersebut juga akan menjadi bahan penting bagi DPRP dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD. Selain itu, berbagai rekomendasi BPK, termasuk yang berkaitan dengan pengelolaan aset maupun penyelesaian temuan, perlu dikawal bersama agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita berharap dokumen itu diserahkan kepada kita supaya bisa ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada. Kita perlu membahas dan melihat langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menjawab rekomendasi atau catatan-catatan BPK,” katanya.

Cartensz turut mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Namun menurutnya, raihan tersebut harus diikuti dengan komitmen menyelesaikan seluruh rekomendasi yang masih menjadi catatan agar tata kelola keuangan daerah semakin baik ke depan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....