Mahasiswa Soroti Minimnya Kehadiran Anggota DPR Kota Sorong saat Aksi Damai
- 19 Jun 2026 12:57 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Forum Revolusi Mahasiswa Kota Sorong menyoroti minimnya kehadiran anggota DPR Kota Sorong saat menerima aspirasi mahasiswa dalam aksi damai yang berlangsung di Gedung DPR Kota Sorong, Kamis 18 Juni 2026.
Koordinator Lapangan Forum Revolusi Mahasiswa Kota Sorong, , menyayangkan sedikitnya legislator yang hadir menemui massa aksi. Menurutnya, dari total 37 anggota DPR Kota Sorong, hanya beberapa anggota dewan yang datang menerima aspirasi mahasiswa.
“Kami sangat menyayangkan karena dari jumlah anggota DPR yang ada, hanya beberapa yang hadir. Bahkan Ketua DPR juga tidak sempat hadir. Ini menjadi pertanyaan bagi kita bersama, bagaimana fungsi DPR sebagai rumah rakyat,” ujar Moh Zein usai aksi.
Menurutnya, kehadiran anggota legislatif dalam momentum penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dari fungsi representasi rakyat yang melekat pada lembaga legislatif.
Ia menilai, aspirasi yang disampaikan mahasiswa seharusnya mendapat perhatian langsung dari para wakil rakyat sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat yang mereka wakili.
Selain menyoroti kehadiran anggota dewan, mahasiswa juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Kami meminta pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan dan berdampak terhadap rakyat,” katanya.
Menanggapi kritik tersebut, anggota DPR Kota Sorong, , menjelaskan bahwa ketidakhadiran sebagian anggota dewan bukan karena mengabaikan aspirasi mahasiswa.
Menurut Derek, pada hari pelaksanaan aksi tidak terdapat agenda rapat resmi di kantor DPR Kota Sorong sehingga sejumlah anggota sedang melaksanakan kegiatan di daerah pemilihan dan bertemu dengan konstituen masing-masing.
“Hari ini memang tidak ada agenda rapat di kantor. Teman-teman anggota dewan juga sedang turun ke konstituen mereka. Jadi kalau hari ini tidak semua ada di kantor, saya pikir tidak ada masalah,” jelasnya.
Ia menegaskan DPR Kota Sorong tetap membuka ruang komunikasi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui berbagai mekanisme yang tersedia, baik secara langsung maupun melalui agenda resmi lembaga.
DPR Kota Sorong, berkomitmen untuk terus menerima dan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan masyarakat sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan representasi yang dijalankan lembaga legislatif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....