Pemkab Maybrat Jalin Kerja Sama Penanganan Hukum dengan Kejari Sorong

  • 17 Jun 2026 21:39 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Pemerintah Kabupaten Maybrat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sorong terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kejaksaan Negeri Sorong, Senin (15/6/2026).

Informasi kegiatan tersebut dilansir dari akun Facebook Jurnal Bupati Maybrat. Dalam kegiatan itu hadir Bupati Maybrat Karel Murafer, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Dr. Frengkie Son, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat.

Bupati Maybrat Karel Murafer mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Sorong dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Menurutnya, penandatanganan nota kesepahaman itu tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan momentum yang sangat penting dan strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Kejaksaan Negeri Sorong.

Kegiatan ini bukan sekadar seremonial administratif, melainkan wujud nyata komitmen bersama untuk membangun tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum,” ujar Karel.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Maybrat, sehingga setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Dr. Frengkie Son, S.H., M.H., menegaskan pihaknya siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Maybrat melalui fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Sorong akan memberikan pertimbangan hukum, pendampingan hukum, serta bantuan hukum kepada pemerintah daerah sesuai dengan ruang lingkup kerja sama yang telah disepakati kedua belah pihak.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Kejaksaan Negeri Sorong diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....