Meski Efisiensi, Pemkab Maybrat Alokasikan Rp500 Juta untuk Pekerja Rentan

  • 14 Jun 2026 04:38 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Pemerintah Kabupaten Maybrat tetap menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan tenaga kerja dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta pada tahun 2027 untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Maybrat Karel Murafer usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Maybrat dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong di Vega Prime Hotel, Kota Sorong, Sabtu, 13 Juni 2026.

Karel mengatakan alokasi anggaran tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah.

Meski demikian, perlindungan bagi pekerja rentan tetap menjadi prioritas karena menyangkut keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Karel, meskipun terjadi penyesuaian anggaran pada tahun mendatang, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga keberlangsungan program perlindungan sosial ketenagakerjaan agar manfaatnya dapat terus dirasakan masyarakat.

“Tahun ini kami tetap menganggarkan Rp500 juta untuk program perlindungan tenaga kerja. Nilainya memang menyesuaikan kondisi anggaran daerah, tetapi komitmen kami tidak berubah,” kata Karel.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Maybrat, Samuel Asse Bless, menjelaskan pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Maybrat mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk program perlindungan tenaga kerja.

Dari jumlah tersebut, realisasi atau penyerapan anggaran mencapai Rp900 juta yang digunakan untuk memberikan perlindungan kepada 4.464 pekerja dengan cakupan iuran hingga Desember 2026.

Sementara itu saat ini alokasi anggaran Rp500 juta disiapkan untuk tahun 2027, dengan alokasi tersebut diperkirakan mampu memberikan perlindungan kepada sekitar 2.223 pekerja.

Ia menjelaskan, kerja sama yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Maybrat dan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menyasar pekerja rentan, tetapi juga pekerja di sektor konstruksi yang memiliki risiko kerja cukup tinggi.

Samuel berharap sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dapat semakin memperluas cakupan perlindungan bagi para pekerja di Kabupaten Maybrat, sehingga mereka memiliki jaminan ketika mengalami risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.

“Melalui MoU ini, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor konstruksi akan menjadi fokus bersama. Kerja sama ini berlaku selama tiga tahun, mulai tahun 2026 hingga 2029,” ujar Samuel.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong, Iguh Bimantoroyudo, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Maybrat yang terus berkomitmen memperluas perlindungan bagi pekerja.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi faktor penting dalam meningkatkan jumlah peserta serta memastikan pekerja rentan memperoleh perlindungan yang layak. Dengan keberlanjutan program tersebut, manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di Kabupaten Maybrat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....