Teken MoU, Pemkab Maybrat dan BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Lindungi Pekerja

  • 14 Jun 2026 04:40 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Pemerintah Kabupaten Maybrat kembali memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong yang berlangsung di Vega Prime Hotel, Kota Sorong, Sabtu, 13 Juni 2026.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong, Iguh Bimantoroyudo, mengatakan kerja sama yang diperbarui tersebut diharapkan mampu meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Maybrat yang saat ini telah mencapai 64,35 persen.

Menurutnya, salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mendorong seluruh aparatur kampung dan Badan Permusyawaratan Kampung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, pemerintah desa juga didorong memanfaatkan dana desa untuk membiayai iuran bagi sedikitnya 50 pekerja rentan di setiap kampung.

“Dengan dukungan pemerintah daerah, kami berharap cakupan kepesertaan di Kabupaten Maybrat terus meningkat sehingga semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Iguh.

Ia mengungkapkan hingga Mei 2026 total klaim yang telah dibayarkan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Maybrat mencapai lebih dari Rp1,8 miliar. Nilai tersebut bahkan mencapai sekitar dua kali lipat dibandingkan total iuran yang masuk dari peserta.

“Jumlah klaim yang kami bayarkan sudah sekitar dua kali lipat dibandingkan iuran yang masuk. Ini menunjukkan manfaat nyata program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Maybrat Karel Murafer menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen melanjutkan program perlindungan bagi pekerja rentan, terutama yang bekerja di sektor konstruksi. Menurutnya, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan bukan program baru karena telah berjalan selama beberapa tahun dan terus diperbarui.

Karel menilai BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Hal itu terlihat dari berbagai santunan yang telah disalurkan kepada peserta maupun ahli waris tenaga kerja yang mengalami risiko kerja.

“Setiap tahun BPJS Ketenagakerjaan selalu hadir, baik saat peringatan Hari Kemerdekaan RI maupun HUT Kabupaten Maybrat, untuk menyerahkan santunan kepada tenaga kerja. Nilainya ada yang mencapai hingga Rp42 juta. Ini sangat membantu masyarakat pekerja dan keluarganya,” kata Karel.

Untuk mendukung keberlanjutan program tersebut, Pemerintah Kabupaten Maybrat mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta pada tahun 2026. Anggaran tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan.

Karel menjelaskan pada tahun sebelumnya realisasi anggaran yang digunakan untuk perlindungan tenaga kerja mencapai sekitar Rp900 juta. Meski mengalami penyesuaian, pemerintah daerah memastikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tetap menjadi prioritas demi memberikan rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....