BPJS TK Sorong Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Menggunakan Dana Kampung
- 14 Jun 2026 04:39 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - BPJS Ketenagakerjaan (TK) Cabang Sorong bersama Pemerintah Kabupaten Maybrat mendorong pemanfaatan dana desa untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayah tersebut.
Upaya itu disampaikan usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Maybrat dan BPJS TK Cabang Sorong di Vega Prime Hotel, Kota Sorong, Sabtu, 13 Juni 2026.
Kepala Kantor BPJS TK Cabang Sorong, Iguh Bimantoroyudo, mengatakan pemerintah desa akan didorong mengalokasikan dana desa untuk membiayai iuran pekerja rentan di masing-masing kampung.
Menurutnya, sedikitnya 50 pekerja rentan di setiap kampung ditargetkan dapat memperoleh perlindungan melalui program tersebut.
“Kami berharap pemerintah kampung dapat memanfaatkan dana desa untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan sehingga semakin banyak masyarakat yang terlindungi,” kata Iguh.
Selain pekerja rentan, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong seluruh aparatur kampung dan anggota Badan Permusyawaratan Kampung menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan.
| Baca juga: Guru dan Siswa Sama-sama Dilindungi Hukum |
Saat ini tingkat cakupan kepesertaan atau Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Maybrat telah mencapai 64,35 persen. Melalui perluasan kepesertaan di tingkat kampung, angka tersebut ditargetkan meningkat secara signifikan pada tahun 2026.
Bupati Maybrat Karel Murafer menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai perlindungan jaminan sosial penting bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal maupun pekerjaan berisiko.
Menurut Karel, pemerintah daerah akan terus mendukung program perlindungan tenaga kerja karena manfaatnya telah terbukti dirasakan masyarakat melalui berbagai santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta dan ahli waris.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....