Kesbangpol Papua Barat Daya Dorong Pembentukan Satu Data Orang Asing

  • 12 Jun 2026 13:54 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mendorong lahirnya sistem pendataan terpadu warga negara asing (WNA) melalui pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim POA) Tahun 2026.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat Daya, George Japsenang, menilai hingga saat ini belum tersedia data terintegrasi mengenai keberadaan orang asing yang dapat diakses dan digunakan bersama oleh seluruh instansi terkait.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan dalam pelaksanaan pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing yang berada di Papua Barat Daya.

"Saya berharap melalui Tim POA ini dapat lahir satu data orang asing yang bisa digunakan bersama untuk memantau, mengendalikan, dan mengawasi keberadaan warga negara asing di Papua Barat Daya," kata George saat di wawancarai Jumat 12 Juni 2026.

George menjelaskan, selama ini masing-masing instansi memiliki data yang terbatas. Baik kepolisian, dinas pariwisata, maupun pemerintah daerah belum memiliki basis data yang lengkap dan terintegrasi mengenai warga negara asing yang tinggal maupun beraktivitas di daerah tersebut.

Melalui sistem pendataan terpadu, pemerintah dapat mengetahui identitas warga negara asing, lokasi tempat tinggal, aktivitas yang dilakukan, hingga pihak yang bertanggung jawab atau menjadi penjamin keberadaan mereka.

George mengatakan akurasi data menjadi salah satu fokus utama Tim POA karena akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pengawasan dan pengambilan kebijakan terkait keberadaan orang asing.

Selain itu, data yang terintegrasi juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung keamanan daerah serta pengawasan terhadap tenaga kerja asing, wisatawan mancanegara, maupun pelajar asing yang berada di Papua Barat Daya.

"Dengan data yang lengkap dan akurat, pengawasan akan lebih efektif dan pemerintah dapat memastikan seluruh aktivitas warga negara asing berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap keberadaan Tim POA dapat menjadi langkah awal dalam membangun sistem pengawasan orang asing yang lebih modern, terintegrasi, dan berbasis data.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....