Gubernur Elisa Kambu Usulkan Pengelolaan SMA/SMK Kembali ke Provinsi

  • 28 Mei 2026 13:17 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, mengusulkan agar kewenangan pengelolaan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Tanah Papua dikembalikan kepada pemerintah provinsi. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mempercepat pembangunan pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di wilayah Papua.

Usulan itu disampaikan Elisa Kambu saat berdialog dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam kunjungan kerja di Papua Barat Daya, Rabu, 25 Mei 2026. Elisa menjelaskan, pengelolaan SMA dan SMK saat ini masih berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten/kota berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 106 dan 107 yang diterapkan ketika Papua masih menjadi satu provinsi.

Namun, menurutnya, kondisi tersebut sudah tidak lagi sesuai setelah wilayah Papua dimekarkan menjadi enam provinsi, termasuk Papua Barat Daya. “Dulu jangkauan pelayanan pendidikan sangat luas sehingga kewenangan diberikan kepada kabupaten/kota. Sekarang kondisi sudah berbeda, sehingga perlu ada penyesuaian,” ujarnya.

Ia menilai, apabila kewenangan pendidikan menengah dikembalikan ke pemerintah provinsi, maka koordinasi pembangunan pendidikan akan lebih efektif dan terarah. Elisa Kambu menegaskan bahwa daerah-daerah di Tanah Papua masih membutuhkan perhatian dan dukungan khusus dari pemerintah pusat untuk mengejar ketertinggalan pendidikan dibandingkan wilayah lain di Indonesia.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti menyatakan bahwa aspirasi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, terkait revisi aturan kewenangan pendidikan akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah pusat. "Revisi kewenangan pendidikan dapat dibahas lebih lanjut bersama DPR Papua Barat Daya sebelum diajukan kepada pemerintah pusat," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pengaturan kewenangan pendidikan, harus dibahas sesuai ketentuan peraturan pemerintah yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....